Gugatan Cerai Rohimah Dikabulkan sejak 10 Maret, Kiwil Tak Hadir dalam Sidang Putusan
Gugatan cerai Rohimah terhadap Kiwil sudah diputuskan sejak seminggu yang lalu, kini menunggu berkekuatan hukum tetap.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Nantinya, PA Jakarta Selatan akan meminta bantuan dari PA Bogor soal penyampaian tersebut.
Dikarenakan alamat tempat tinggal sang komedian berlokasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Putusan kemarin karena dihadiri oleh pihak penggugat saja, di luar hadirnya Kiwil," tambahnya.
Meski sudah putusan, perceraian antara Rohimah dan Kiwil belum sepenuhnya resmi.
Taslimah menerangkan kedua belah pihak masih harus menunggu selama 14 hari hingga putusan bersifat inkrah.
Putusan perceraian akan berkekuatan hukum tetap setelah Kiwil menerima salinan isi putusan dari PA Jakarta Selatan.
Namun itu semua bisa terjadi asalkan Kiwil tidak mengajukan upaya hukum seperti banding.
"Setelah dia terima isi putusan dari PA Bogor, ditambah 14 hari, kalau tergugat tidak mengajukan upaya hukum atau banding."
"Jadi untuk sekarang meski sudah putus tapi belum berkekuatan hukum tetap karena isi putusannya baru diterima," jelas Taslimah.
Medsos Anaknya Diblokir Istri Ketiga Kiwil, Rohimah Geram
Rohimah geram dengan sikap istri ketiga komedian Kiwil, Venti Figianti yang blokir media sosial anaknya
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (10/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Kiwil tidak hadir ke persidangan dan diduga berada di Bandung bersama Venti.
Justru ia merasa geram dengan sikap Venti yang dirasa sangat berlebihan.