Vicky Prasetyo Akan Ajukan Itsbat Nikah Agar Pernikahannya dengan Kalina Disahkan Negara
Vicky Prasetyo mengakui kalau ia menikahi Kalina Oktarani secara siri. Ia akan mengajukan itsbat nikah agar sah secara hukum negara.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Presenter dan komedian Vicky Prasetyo mengakui kalau ia menikahi Kalina Oktarani secara siri atau baru secara agama saja. Ia akan mengajukan itsbat nikah agar pernikahannya sah secara hukum negara.
Vicky Prasetyo menikah siri setelah sepakat dengan Kalina Oktarani, yang juga tidak mendapatkan restu dari sang ayah yang tak mau menjadi wali nikah.
Karena sudah mengumbar pernikahan, Vicky diduga tetap memaksakan kehendak menggelar pernikahan dengan Kalina walau hanya secara agama saja atau nikah siri.
"Dalam waktu dekat akan menempuh jalur itsbat nikah, supaya surat pernyataan resmi menikah bisa didapat. Rencananya minggu depan," kata Vicky Prasetyo ketika ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021) malam.
Namun, Vicky belum tau ke Pengadilan Agama mana ia akan mengajukan itsbat pernikahan.
Sebab, secara data ia menikahi Kalina di kawasan Gunung Putri, sementara tempat tinggal Vicky ada di Bekasi.
Tapi, ia sudah berkonsultasi dengan Kepala KUA Gunung Putri, menanyakan bagaimana ia bisa mengesahkan pernikahannya dengan Kalina.
"Kalina pasti setuju karena sudah dalam bagiannya dan rangkaian kita. Habis ini (nikah siri), kita ini (itsbat nikah), dan lainnya," ucapnya.
Namun, pria berusia 36 tahun itu menyadari itsbat nikah ini akan ia jalani dengan waktu yang panjang.
Tapi, hanya hal tersebut yang ia bisa lakukan demi keabsahan pernikahannya dengan Kalina.
Terlebih, tujuan mantan kekasih Zaskia Gotik mengajukan itsbat nikah itu ialah memediasikan Kalina dengan ayahnya, agar mendapatkan restu dan pernikahan mereka menjadi sah dimata negara.
"Nanti kan dipanggil lah. Jadi nanti ayahnya Kalina akan dipanggil sama Pengadilan. Jadi orangtuanya dipanggil mau merestui ga nih pernikahannya ya gitu lah prosesnya," jelasnya.
Namun, diakui Vicky Prasetyo, jika ayahanda Kalina Oktarani tidak memenuhi panggilan Pengadilan, maka kemungkinan Negara mengesahkan pernikahan mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.