Meski Tak Ada Di Lokasi Penggerebekan, Cynthiara Alona Tetap Berstatus Tersangka
Cynthiara Alona tetap berstatus tersangka meski saat penggerebekan hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang Selatan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cynthiara Alona tetap berstatus tersangka meski saat penggerebekan hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang Selatan.
Kuasa hukum Cynthiara membeberkan saat penggerebekan kliennya itu tak ada di hotel miliknya.
"Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona (Cynthiara) sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD," ungkap Agustinus Nahak kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Kemudian polisi memanggil Cynthiara sekira pukul 02.00 dini haro, usai mengamankan karyawannya.
Baca juga: Cynthiara Alona Ditahan Terkait Dugaan Prostitusi Online, Pengacara Ungkap Kondisinya
Setelah hadir, Cynthiara diperiksa dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan lokasi prostitusi.
"Dia datang ke sini karena diminta, atau di telepon oleh karyawannya ya kurang lebih jam 2 pagi untuk hadir di Polda Metro," ucap Agustinus.
"Setelah hadir di sini mungkin dia menjalani pemeriksaan, BAP dan akhirnya ditahan di Polda," tambahnya.
Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi Online, Cynthiara Alona Disebut Polisi sebagai Pemilik Hotel
Saat ini tim kuasa bukum Cynthiara sednag menyusun langkah untuk melakukan upaya hukum termasuk kemungkinan mengajukan penangguhan penahanan.