Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

MOTIF Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya sebagai Tempat Prostitusi, Polisi: Pengakuannya Sudah 3 Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut Cynthiara Alona mengetahui jika hotelnya menjadi tempat prostitusi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in MOTIF Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya sebagai Tempat Prostitusi, Polisi: Pengakuannya Sudah 3 Bulan
TRIBUNNEWS.COM/IST
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut Cynthiara Alona mengetahui hotelnya menjadi tempat prostitusi. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Cynthiara Alona menjadi tersangka terkait kasus dugaan prostitusi online.

Cynthiara Alona merupakan pemilik hotel Alona, Kreo, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut Cynthiara Alona mengetahui bahwa hotelnya menjadi tempat prostitusi.

Dalam kasus tersebut, ada dua tersangka lainnya, yakni muncikari berinisial DA dan pengelola hotel berinisial AA.

Yusri Yunus menyampaikan, para korban dalam prostitusi ini merupakan anak di bawah umur.

"Para pelaku kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola hotel sampai pemilik hotel," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Baca juga: Cynthiara Alona Tahu Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Para Korban Masih di Bawah Umur

Baca juga: Cynthiara Alona Dinilai Lakukan Eksploitasi, Korban Prostitusi di Hotel Miliknya Mayoritas Anak-anak

Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi karena sepi selama masa pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

"Pengakuannya di masa Covid-19 memang hunian hotel cukup sepi."

"Jadi ada peluang agar anggaran operasional tetap berjalan," kata Yusri.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersangka itu.

"Ini yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya."

"Ini motif menurut tersangka, kami masih mendalami," jelasnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Jadi Tersangka karena Izinkan Hotel Miliknya Jadi Tempat Prostitusi

Baca juga: FAKTA Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi: Status Tersangka, Detik-detik Penangkapan, Laporan Warga

Baca juga: Polisi Tetapkan Cynthiara Alona sebagai Tersangka, Hotel Miliknya Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Para pelaku menggunakan aplikasi MiChat dalam menawarkan jasa dari para korban.

"Modusnya dengan menawarkan wanita-wanita di bawah umur dengan menggunakan media sosial MiChat dengan para hidung belang," kata dia.

"Sudah ada perannya masing-masing, ada muncikari, joki dan korbannya."

"Menurut pengakuannya sudah kurang lebih tiga bulan," terang Yusri Yunus.

Baca juga: Polisi Tetapkan Cynthiara Alona sebagai Tersangka, Hotel Miliknya Diduga Jadi Lokasi Prostitusi

Baca juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Sang Artis Tak Ada Saat Penggerebekan, Kemana?

Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kini Sang Artis Terseret Jadi Tersangka

Kronologi Penggerebekan

Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak, menceritakan kronologi penangkapan kliennya hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Agustinus Nahak menceritakan semua bermula ketika petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di hotel Alona, Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).

Cynthiara Alona saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Cynthiara Alona saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019). (Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)

Saat penggerebekan, Agustinus mengatakan, wanita berusia 35 tahun itu tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Hotel Alona.

"Sedangkan hotel itu milik Cynthia. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD. Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang," ujarnya, Kamis (18/3/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

"Semuanya dibawa ke Polda, usai penggerebekan," jelasnya.

Kemudian, Cynthia diakui Agustinus dihubungi karyawannya yang sudah dibawa petugas ke Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Cynthiara Alona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas