Cynthiara Alona Bukan Muncikari, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Layak Jadi Tersangka Prostitusi
Kuasa Hukum ynthiara Alona angkat bicara soal penetapan status tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada kliennya.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum bintang film dan model Cynthiara Alona angkat bicara soal penetapan status tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada kliennya, terkait kasus prostitusi online anak dibawah umur.
Sebelumnya, , Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan praktik prostitusi online anak dibawah umur, dengan perannya sebagai pemilik hotel.
Tim kuasa hukum wanita yang akrab disapa Alona, Sunan Kalijaga menyebut kliennya hanyalah sebagai pemilik hotel, bukan seorang muncikari.
"Tentu CCA (Cynthiara Alona) sudah memberikan kepercayaan kepada pengelola hotel AA, untuk mengurusi mobilitas hotel selama ini," kata Sunan Kalijaga dalam jumpa persnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021) malam.
Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi, Warga Resah, Kerap Tertimpa Kondom Bekas
Baca juga: Kasus Prostitusi Anak di Hotel Milik Chyntiara Alona, KPAI Minta Kemenparekraf Beri Perhatian Khusus
"Tapi tentu kasus CCA ini walau sudah jadi tersangka masih dalam praduga tak bersalah," tambahnya.
Sunan Kalijaga bertanya-tanya mengapa wanita berusia 35 tahun ini yang statusnya sebagai pemilik hotel bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Sunan alijaga tak menampik bicara soal kasus prostitusi, baik dalam hotel, kos-kosan, atau apartemen dimungkinkan sekali diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
"Pertanyaan saya, apakah ada contoh beberapa saat lalu ya, tertangkap seorang publik figur juga bersama seseorang lagi bersama muncikarinya apakah itu pemilik hotel dijadikan tersangka?," ucapnya.
Oleh karenanya, dalam kasus wanita bernama lengkap Cut Cynthiara Alona, Sunan ingin menggali ke penyidik terkait fakta-fakta dilapangan, sampai kliennya bisa dinyatakan sebagai tersangka.
"Karena kami yakin kalaupun memang keterlibatannya sejauh mana, alat buktinya apa saja yang membuat Alona terjerat dalam peristiwa ini," jelasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi
Baca juga: Cynthiara Alona Dinilai Lakukan Eksploitasi, Korban Prostitusi di Hotel Miliknya Mayoritas Anak-anak
Meski begitu, Sunan mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya mengungkap tabir praktik prostitusi online anak dibawah umur, dalam hal ini yang tersandung pada Cynthiara Alona.
"Ya kami berharap proses hukum berjalan dengan baik," ujar Sunan Kalijaga.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.
Baca juga: Cynthiara Alona Tahu Hotelnya Dijadikan Tempat Prostitusi, 15 Korbannya Usia Belasan Tahun
Baca juga: PSK di Hotel Milik Aktris Cynthiara Alona Masih di Bawah Umur, Bagaimana Nasib Mereka?
Saat ini, Cynthiara Alona sudah jadi tersangka bersama pengelola hotel dan mucikari, yakni AA dan DA yang terancam 10 tahun kurungan penjara.
Sebab, ketiga tersangka termasuk Cynthiara Alona dijerat pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta dijerat pasal 296 dan 506 KUHP.
Penjelasan Polisi Mengapa Cynthiara Alona Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup, untuk menjerat Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi.
Meskipun Cynthiara Alona hanya sebagai pemilik hotel, namun wanita berudia 35 tahun itu mengizinkan hotelnya jadi tempat prostitusi.
"Modus operandinya, karena covid-19 dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung. Karena selama covid-19, hotelnya sepi penghuni," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak', di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
"Jadi, CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi," tambahnya.
Yusri menyampaikan modus Cynthiara Alona bersama dua tersangka lainnya, AA pengelola hotel dan DA adalah mucikari, menawarkan wanita anak dibawah umur menjual diri atau Booking Online (BO).
"Tarifnya yang dipasang oleh mucikari kepada pria hidung belang terhadap korban wanita anak dibawah umur sebesar Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta," ucapnya.
Tarif tersebut, berapapun hasilnya, diungkap Yusri ada pembagian jatah untuk mucikari, joki, pengelola, sampai ke pemilik hotel yakni Cynthiara Alona.
"Nah pemesanan dan memasarkan wanita dibawah umur ini lewat aplikasi media sisial MiChat," tambahnya.
Yusri menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, Cynthiara Alona menjadikan Hotelnya tempat prostitusi selama tiga bulan lamanya.
Warga Resah Banyak Kondom Dibuang Sembarangan, Sampai Timpa Anak-anak
Tribunnewscom Network (TribunJakarta.com) menelusuri Hotel milik Cynthiara Alona.
Keberadaan hotel ini sebelum terbongkar jadi sarang prostitusi sudah meresahkan warga sekitar karena banyak kondom berserakan.
Hotel Alona yang kini berubah nama, berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan.
Pantauan TribunJakarta.com (Tribunnewscom Network) di lokasi penggerebekan, hotel tersebut seperti masih beroperasi lantaran masih ada tulisan 'BUKA' di pintu depan.
Bahkan masih ada beberapa kendaraan roda dua dan roda empat terparkir di halaman depan hotel.
Lantaran berada di tengah permukiman, warga berbagai cerita tidak mengenakkan sering terjadi di sana.
Cerita itu disampaikan Sentanu, Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Menurut dia, banyak anak-anak yang sedang bermain di sekitar kejatuhan alat kontrasepsi alias kondom bekas.
"Kadang-kadang anak kecil main juga enggak sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai Kepala," ujar Sentanu saat ditelepon, Jumat (19/3/2021).
Menurutnya, hal itu sangat mengganggu warga lantaran mengenai anak kecil belum cukup umur.
"Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis."
"Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," sambung Sentanu.
Ternyata, pemandangan kondom bekas sudah tidak asing lagi di dekat hotel tersebut.
Saking seringnya melihat kondom bekas, warga sekitar mengkategorikan sebagai limbah kondom.
"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel."
"Itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," ungkap Sentanu.
Sentanu mengatakan ada belasan wanita terjaring Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021).
"Memang ternyata ada penggerebekan asusila dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.
Menurut dia, praktik prostitusi di hotel itu melalui aplikasi MiChat yang memang sudah terkenal menjadi media sosial esek-esek di Indonesia.
Sentanu tidak tahu persis sudah berapa lama artis Cynthiara Alona menjadikan hotel miliknya menjadi sarang bisnis lendir.
"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.
Banyak Perempuan Berpakaian Seksi Bawa Pria ke Hotel Cynthiara Alona
Ia mengaku kalau warga sering resah dengan praktik prostitusi tersebut.
Tak sedikit warga yang mengadu kepada Sentanu.
Lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel tersebut.
"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas," ujar Sentanu.
"Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benernya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan."
"Tapi dari yang dari pihak pemilik tidak pernah melakukan," tambah Sentanu.
Suasana Hotel Cynthiara Alona Usai Digrebek Polisi
Sebagai informasi, hotel ini berlokasi di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Walau membawa nama hotel tapi berlokasi di tengah perumahan warga.
Sudah berada di tengah perumahan warga, lokasi hotel tersebut sedikit tersembunyi dari jalan raya.
Bahkan, suasana di sekitar hotel tersebut sangat sepi tidak ada satu motor pun yang mondar-mandir.
Di depannya pintunya, terlihat sangat jelas tulisan 'BUKA' atau 'OPEN'.
TribunJakarta.com mencoba masuk hotel yang barusan digerebek polisi tidak terkunci.
Pintu bisa dibuka secara leluasa, tapi tidak ada satu orangpun resepsionis di depan hotel.
Satpam atau petugas keamanan pun tidak sama sekali terlihat.
Anehnya lagi, walau suasana tampak sepi, tampak banyak kendaraan terparkir di sana.
Ada satu mobil berwarna merah, juga beberapa motor yang terparkir di hotel tersebut.
Garis polisi pun tidak tampak sama sekali mengelilingi hotel.
Polda Metro Jaya sudah mengiyakan menggerebek hotel tersebut dan menangkap si pemilik.
"Kayaknya masih buka, ini bukan mobil warga soalnya," kata warga sekitar yang enggan dicantumkan namanya.
Warga mengakui ada penggerebekan, tapi setelah itu tidak terlihat aktivitas sama sekali.
"Tapi kendaraannya beda-beda mas, tiap hari ganti yang parkir," sambung dia.