Cynthiara Alona Bukan Muncikari, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Layak Jadi Tersangka Prostitusi
Kuasa Hukum ynthiara Alona angkat bicara soal penetapan status tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada kliennya.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum bintang film dan model Cynthiara Alona angkat bicara soal penetapan status tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada kliennya, terkait kasus prostitusi online anak dibawah umur.
Sebelumnya, , Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan praktik prostitusi online anak dibawah umur, dengan perannya sebagai pemilik hotel.
Tim kuasa hukum wanita yang akrab disapa Alona, Sunan Kalijaga menyebut kliennya hanyalah sebagai pemilik hotel, bukan seorang muncikari.
"Tentu CCA (Cynthiara Alona) sudah memberikan kepercayaan kepada pengelola hotel AA, untuk mengurusi mobilitas hotel selama ini," kata Sunan Kalijaga dalam jumpa persnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021) malam.
Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi, Warga Resah, Kerap Tertimpa Kondom Bekas
Baca juga: Kasus Prostitusi Anak di Hotel Milik Chyntiara Alona, KPAI Minta Kemenparekraf Beri Perhatian Khusus
"Tapi tentu kasus CCA ini walau sudah jadi tersangka masih dalam praduga tak bersalah," tambahnya.
Sunan Kalijaga bertanya-tanya mengapa wanita berusia 35 tahun ini yang statusnya sebagai pemilik hotel bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Sunan alijaga tak menampik bicara soal kasus prostitusi, baik dalam hotel, kos-kosan, atau apartemen dimungkinkan sekali diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
"Pertanyaan saya, apakah ada contoh beberapa saat lalu ya, tertangkap seorang publik figur juga bersama seseorang lagi bersama muncikarinya apakah itu pemilik hotel dijadikan tersangka?," ucapnya.
Oleh karenanya, dalam kasus wanita bernama lengkap Cut Cynthiara Alona, Sunan ingin menggali ke penyidik terkait fakta-fakta dilapangan, sampai kliennya bisa dinyatakan sebagai tersangka.
"Karena kami yakin kalaupun memang keterlibatannya sejauh mana, alat buktinya apa saja yang membuat Alona terjerat dalam peristiwa ini," jelasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi
Baca juga: Cynthiara Alona Dinilai Lakukan Eksploitasi, Korban Prostitusi di Hotel Miliknya Mayoritas Anak-anak
Meski begitu, Sunan mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya mengungkap tabir praktik prostitusi online anak dibawah umur, dalam hal ini yang tersandung pada Cynthiara Alona.
"Ya kami berharap proses hukum berjalan dengan baik," ujar Sunan Kalijaga.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.