Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Izinnya Kontrakan, Hotel Milik Aktris Cyntiara Alona Disegel Pol PP, Ditengarai Sarang Prostitusi

Keputusan tersebut, kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian

Editor: Willem Jonata
zoom-in Izinnya Kontrakan, Hotel Milik Aktris Cyntiara Alona Disegel Pol PP, Ditengarai Sarang Prostitusi
TRIBUNNEWS.COM/IST
Untuk cari tambahan uang, Cynthiara Alona bisnis aplikasi Bigo bekerjasama dengan Aquino dan Foa Management. TRIBUNEWS,COM/HO 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG  - Hotel Alona milik aktris Cynthiara Alona ditutup disegel oleh Satpol PP Pemkot Tangerang.

Sebab, hotel berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, tersebut ditengarai sebagai sarang prostitusi sekaligus eksploitasi anak di bawah umur.

"Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," tegas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada Senin (22/3/2021).

Arief menambahkan, Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

Hotel Alona diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021).
Hotel Alona diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," imbuh Arief.

Baca juga: Pihak Cynthiara Alona Bantah Keterlibatan Dalam Dugaan Prostitusi

Ia mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

BERITA REKOMENDASI

"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," ucap dia.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah memeriksa dokumen izin Hotel Alona.

Demikian disampaikan Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina saat dihubungi pada Minggu (21/3/2021).

"Apakah memang hotel atau bukan, kan bisa saja misal dikhawatirkan peruntukannya beda yang kita khawatirkan," ujar Buceu.

Baca juga: Buntut Prostitusi Online, Satpol PP dan Disbudpar Panggil Managemen Hotel Alona 

Baca juga: Hotel Alona Dijuluki Sarang Limbah Kondom, Wali Kota Tangerang Ancam Tutup, Ketua RT Bersuara

Ia memastikan jika ada pelanggaran izin operasi, Pemkot Tangerang akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.


Apakah akan dijatuhi sanksi atau dicabut izin operasinya.

"Penutupan di lapangan, bisa dilaksanakan oleh Satpol PP."

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas