Mengapa Aurel dan Atta Halilintar Batal Nikah di Masjid Istiqlal? Anang Hermansyah: Mereka Hati-hati
Anang Hermansyah bicara batalnya Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar menikah di Masjid Istiqlal. Apa alasan pembatalannya? Anang sebut hati-hati.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Ibunda Aurel, Krisdayanti mengakui kalau putri sulungnya belum pasti akan menggelar akad dan syukuran pernikahan di Masjid Istiqlal.
"Saya tanya ke manajer Ashanty ketemu di hotel, tempat (Masjid Istiqlal) dan jam belum confirm," kata Krisdayanti ketika ditemui di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Krisdayanti ketika ditemui di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
"Tapi dipastikan tanggalnya benar 3 April," tambahnya.
Meski belum bisa memastikan, wanita berusia 45 tahun itu mendoakan agar akad nikah Aurel dan Atta mendoakan pernikahan putrinya diperlancar.
"Mudah-mudahan prosesnya nanti bisa berjalan baik," ucapnya.
Istri Raul Lemos meminta maaf kepada orang-orang yang tidak diundangnya dalam pernikahan Atta dan Aurel. Karena, pernikahan putrinya mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
"Bukan apa, kita mementingkan protokol kesehatan dan kepentigan umum, dimana kita harus mementingkan dan memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.
Krisdayanti mengungkapkan kalau ia bersyukur karena Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sangat konsentrasi dengan protokol kesehatan.
"Karena gak mungkin saya berdiri di Komisi IX yang konsen sama protokol kesehatan dan vaksin, tapi saya sendiri tidak memberikan contoh. Terima kasih buat Aurel dan Atta yang konsen sama Prokes ini," ujar Krisdayanti.
Urus Surat Numpang Nikah, Anang Kirim Utusan ke KUA Ciputat Timur
Pernikahan Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar akan digelar di Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/4/2021).
Domisili Aurel dan ayahanda Anang Hermansyah yang berlokasi di kawasan Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) membuat mereka harus mengurus surat numpang nikah atau surat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat Timur.
Penghulu KUA Ciputat Timur, Taher Iswahyudi, mengatakan, surat rekomendasi tersebut sudah diurus pada Senin (22/3/2021).