Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Sempat Minta Gus Miftah Jadi Wali Nikah Aurel, Anang Hermansyah Kini Siap Menikahkan Langsung

Anang Hermansyah menegaskan bahwa saat ini dirinya sudah sangat siap menikahkan langsung Aurel Hermansyah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sempat Minta Gus Miftah Jadi Wali Nikah Aurel, Anang Hermansyah Kini Siap Menikahkan Langsung
Instagram/ aurelie.hermansyah
Prosesi siraman Aurel Hermansyah Jumat, 19 Maret 2021. Sempat Minta Gus Miftah Jadi Wali Nikah Aurel, Anang Hermansyah Kini Siap Menikahkan Langsung 

Karena saya sudah bersahabat dengan mas Anang delapan tahun, ya saya bantu," tambahnya.

Tak hanya sekadar memberikan nasihat kepada Aurel, Miftah mengaku Anang juga meminta bantuan untuk menjadi wali dalam pernikahan putrinya dari Krisdayanti itu.

"Tadinya minta saya yang nikahkan. Cuma nanti, saya pengin berembuk lagi dan meminta mas Anang nikahkan sendiri putrinya," ucapnya.

Miftah pun membeberkan bagaimana suami Ashanty itu memintanya untuk menikahkan atau menjadi wali nikah dari Aurel.

"Katanya mas Anang, 'gus lah yang menikahkan aku pasrah'. Memang boleh saja diwakilkan dan memasrahkan kepada orang lain untuk menikahkan," jelasnya.

"Tapi memang dalam hal ini mas Anang memasrahkan kepada saya" tambahnya.

Gus Miftah menduga, selain pasrah Anang Hermansyah tak berani menjadi wali nikah putrinya sendiri, Aurel Hermansyah karena ilmu agamanya masih kurang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya tapi lihat nanti, kami akan rembukan dulu," ujar Gus Miftah.

Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel disiarkan di RCTI
Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel disiarkan di RCTI (Instagram attahalilintar)

Pihak KUA Ciputat Timur: Gak Sah Kalau Bukan Anang yang Nikahkan Aurel

Ditemui wartawan Tribunnews, Kepala KUA Ciputat Timur Taher Iswahyudi mengungkapkan fakta.

Berdasarkan dokumen yang diserahkan pihak Aurel Hermansyah ke KUA Ciputat Timur, disebutkan Anang Hermansyah akan menjadi wali dalam pernikahan putri kandungnya.

"Dalam keterangan di sini iya (Anang Hermansyah jadi wali nikah)," bebernya.

Taher kemudian menjelaskan, apabila ayah kandung calon mempelai wanita masih ada, maka harus jadi wali.

Pun ia menegaskan, apabila menggunakan wali hakim padahal ayah kandung masih hidup, pernikahan bisa dinyatakan tidak sah.

"Kalau masih ada ayah kandungnya ya ayah kandungnya."

"Ya nggak sah lah, bapak ada kok, ya nggak bisa wali hakim," tandas Taher.

Berita seputar pernikahan Aurel dan Atta Halilintar 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas