Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gabriella Akui Perempuan di Video Syur 14 Detik adalah Dirinya, Pelaku Pemerasan Dibekuk di Medan

Jika tidak memberikan uang, video syur Gabriella Larasati akan disebarkan di media sosial.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gabriella Akui Perempuan di Video Syur 14 Detik adalah Dirinya, Pelaku Pemerasan Dibekuk di Medan
Instagram @gabriellalarasati
Berikut profil lengkap pesinetron Gabriella Larasati yang namanya belakangan menjadi sorotan warganet. 

Meski begitu, pelaku dijerat Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Terkait video syur Gabriella Larasati, Polres Jakarta Barat membekuk dan menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.

Baca juga: Akui Pemain Video Syur 14 Detik adalah Dirinya, Gabriella Larasati Ngaku Diancam oleh si Penyebar

Baca juga: Tangkap Pelaku Pengancam, Polisi Sebut Gabriella Larasati Pemeran Video 14 Detik

Dua Tersangka

Dalam kasus terkait video syur Gabriella Larasati ini, sebelumnya Polres Jakarta Barat telah membekuk dan menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video tersebut secara massif di media sosial.

Terkait video syur dirinya selama 14 detik yang beredar di media sosial, artis dan model Gabriella Larasati juga ternyata mengaku diancam dan diperas oleh seseorang lewat akun media sosialnya.

Ia diancam dan dimintai uang, jika ingin video syurnya itu tidak viral di media sosial.

Karenanya Gabriella Larasati membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2021.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari laporan itu pihaknya berhasil mengidentifikasi akun media sosial Instagran yang mengancam dan berupaya memeras Gabriella Larasati, yakni @yudhi.s03.

"Dari hasil profiling kami diketahui bahwa keberadaan pemilik akun ada di Medan, Sumatera Utara," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

Karenanya tim bergerak ke sana dan berhasil membekuk pemilik akun yakni YS (22) di rumahnya di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (20/3/2021).

"Pelaku mengaku bahwa dia lah yang mengancam dan memeras pelapor saudari GL lewat akun media sosialnya," kata Yusri.

Dalam ancaman dan upaya pemerasannya kata Yusri pelaku meminta sejumlah uang ke Gabriella Larasati jika tidak ingin video syurnya viral.

"Jadi ancaman pelaku kira-kira seperti ini yang dikirim lewat media sosial, kalau anda tidak ingin video viral, saya membutuhkan uang, video ini akan saya hapus jika anda sudah membayar," kata Yusri.

Yusri menjelaskan dari pengakuannya, motif pelaku yang merupakan pengangguran, melakukan aksinya hanya karena iseng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas