Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PROFIL Hotma Sitompul Suami Desiree Tarigan, Pernah Debat dengan Hotman Paris soal Kasus Angeline

Simak profil Hotma Sitompul, pengacara kondang yang merupakan suami Desiree Tarigan. Ia pernah berdebat dengan Hotman Paris soal kasus Angeline.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PROFIL Hotma Sitompul Suami Desiree Tarigan, Pernah Debat dengan Hotman Paris soal Kasus Angeline
LBH Mawar Saron
Hotma Sitompul. Simak profil Hotma Sitompul, pengacara kondang yang merupakan suami Desiree Tarigan. Ia pernah berdebat dengan Hotman Paris soal kasus Angeline. 

Hotma diketahui pernah menjadi pengacara sejumlah klien ternama.

Baca juga: Rumah Tangga Desiree Ibunda Bams Eks Samson Renggang, Kabarnya Tak Serumah dengan Hotma Sitompul

Baca juga: Kabiro Umum Kemensos Akui Serahkan Uang Rp3 Miliar ke Hotma Sitompul

Mengutip Tribunnews, pada 2019 silam, Hotma dipercaya Baim Wong untuk menangani kasus perdata yang diahukan Astrid, pemilik QQ Production.

Cucu konglomerat Richard Muljadi (kedua kiri) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Terdakwa Richard Muljadi terbukti menggunakan narkotika jenis kokain di sebuah toilet Restoran Vong di daerah SCBD Jakarta Selatan sehingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis 1 tahun 6 bulan. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Cucu konglomerat Richard Muljadi (kedua kiri) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Terdakwa Richard Muljadi terbukti menggunakan narkotika jenis kokain di sebuah toilet Restoran Vong di daerah SCBD Jakarta Selatan sehingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis 1 tahun 6 bulan. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Ia juga pernah ditunjuk sebagai kuasa hukum Richard Muljadi, cucu konglomerat yang terjerat kasus kepemilikan kokain.

Dilansir Tribunnews, Hotma mendampingi Richard menjalani kasusnya pada 2018 silam.

Tak hanya itu, saat ramai kasus Angeline pada 2018, Hotma Sitompul memilih menjadi kuasa hukum tersangka, yakni si ibu angkat, Margriet.

Kala itu, Hotma sempat berdebat dengan Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Agus, pembantu rumah tangga di rumah korban.

Mengutip Tribun Wow, Hotma dan Hotman memperdebatkan soal pasal hukuman yang dijatuhkan pada Margriet.

BERITA TERKAIT

Hotman pun menyatakan siap menyerahkan jam Rolex senilai Rp1 miliar miliknya pada Hotma, jika ia kalah dalam persidangan dan Margriet tak dihukum sesuai pasal yang dimaksud.

Pernah Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi

Saat kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto bergulir tahun 2017, Hotma Sitompul dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.

Dikutip dari Tribunnews, saat itu ia terbukti mendapat honor sebagai pengacara sebesar 400 ribu dolar Amerika.

Baca juga: Hotma Sitompul Belum Serahkan Fee Lawyer dari Tersangka Korupsi Bansos ke KPK

Baca juga: Fee Lawyer Hotma Sitompul dari Tersangka Korupsi Bansos Ditelusuri KPK

Pengacara Hotma Sitompul tiba saat akan memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/2/2018). Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yakni Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap, Pengacara Hotma Sitompul, Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setiabudi Arianta, Mantan PNS Fajar Kurniawan dan Bekas pegawai toko jam Marita. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Hotma Sitompul tiba saat akan memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/2/2018). Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yakni Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap, Pengacara Hotma Sitompul, Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setiabudi Arianta, Mantan PNS Fajar Kurniawan dan Bekas pegawai toko jam Marita. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Uang untuk bayaran Hotma tersebut diketahui berasal dari anggaran korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

"400 (ribu Dolar AS) adalah bagian dari uang yang diserahkan rekanan terdakwa II (Sugiharto) untuk Pak Hotma," ujar Jaksa KPK Irene Putrie kala itu, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Selain uang 400 ribu dolar, Hotma mengaku mendapat bayaran sebesar Rp150 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas