Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rugi Rp 5 Miliar, Rizky Febian Laporkan Teddy atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang

Rizky Febian merugi Rp 5 miliar, ia pun melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan penggelapan dan pencucian uang.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Rugi Rp 5 Miliar, Rizky Febian Laporkan Teddy atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang
Kolase Tribunstyle.com, Mop Channel, Instagram @putridelina
Rizky Febian merugi Rp 5 miliar, ia pun melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan penggelapan dan pencucian uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Rizky Febian polisikan Teddy Pardiyana setelah tak kunjung kembalikan aset-asetnya yang dulu dititipkan pada sang mama, Lina Jubaedah.

Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).

Polemik antara Rizky Febian dan Teddy soal harta warisan Lina hingga kini belum juga usai.

Bahkan, perseteruan keduanya malah memasuki babak baru setelah putra sulung Sule melapor ke polisi.

Beberapa waktu lalu melalui kuasa hukumnya, pihak Rizky Febian mengatakan telah membuat laporan.

Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Febian Jelaskan soal Aset yang Dibawa Teddy

Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Febian Tegaskan Aset yang Dibawa Teddy Bukan Warisan Lina Jubaedah

Kemudian Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago beri keterangan terkait itu.

Penyanyi Rizky Febian akhirnya polisikan Teddy Pardiyana setelah tak kunjung kembalikan aset-aset peninggalan sang mama, Lina Jubaedah.
Penyanyi Rizky Febian akhirnya polisikan Teddy Pardiyana setelah tak kunjung kembalikan aset-aset peninggalan sang mama, Lina Jubaedah. (YouTube MAIA ALELDUL TV)

Ia menerangkan bahwa Rizky Febian melalui sang kuasa hukum telah melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Dalam laporannya, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.

Semua itu berkaitan dengan sikap suami Lina itu yang tak kunjung menyerahkan aset Rizky Febian.

Kombes Pol Erdi melanjutkan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.

"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang."

"Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.

Lanjut, disampaikan kronologi dari dugaan adanya penggelapan dan pencucian uang Rizky Febian.

Yang mana Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas