Teddy Minta Rp 500 Juta, Kuasa Hukum Rizky Febian Beri Sindiran: Yang Punya Tanggung Jawab Siapa?
Respons pihak Rizky Febian terkait permohonan Teddy yang minta uang Rp 500 juta untuk keperluan anaknya dengan Lina.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Respons pihak Rizky Febian terkait permohonan Teddy Pardiyana yang minta uang Rp 500 juta.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).
Sebelumnya perseteruan antara Teddy dan Rizky Febian soal pembagian warisan belum juga usai.
Lantaran hingga kini seluruh aset almarhumah Lina Jubaedah tak kunjung diserahkan oleh Teddy.
Bahkan sempat Rizky Febian dimintai uang Rp 500 juta, disebut untuk keperluan anak Teddy dan Lina, Bintang.
Mendapati itu, kuasa hukum putra sulung Sule, Dose Hudaya memberikan tanggapan.
Baca juga: Rugi Rp 5 Miliar, Rizky Febian Laporkan Teddy atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang
Ia memberikan sindiran dan beranggapan bahwa Teddy adalah ayah dari Bintang yang memiliki tanggung jawab.
"Bintang itu anak siapa? Anak Teddy. Yang punya tanggung jawab siapa? Kan bapaknya," ujar Dose Hudaya.
Lanjut, Dose Hudaya menegaskan soal tanggung jawab seorang ayah terhadap anaknya secara hukum.
Menurutnya Teddy masih memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan Bintang.
Selain itu, ia juga seharusnya bisa mementingkan pendidikan untuk anaknya dengan Lina.
"Yang punya tanggung jawab hukum siapa untuk menafkahi dan menyekolahkan?. Kan bapaknya, masa dilempar ke kakaknya," lanjutnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Febian Tegaskan Aset yang Dibawa Teddy Bukan Warisan Lina Jubaedah
Baca juga: Alami Kerugian Rp 5 Miliar, Rizky Febian Polisikan Teddy atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang
Ia merasa heran apabila akhirnya yang memenuhi semua kebutuhan Bintang adalah Rizky Febian dan Putri Delina.
Kendati demikian, kliennya tak masalah membiayai Bintang kecuali jika Teddy memang sudah tidak mampu.
Dose Hudaya mengatakan selama polemik berlangsung Rizky Febian dan Putri Delina sudah perhatian dengan adik mereka.
Bahkan ketika Teddy tidak mengurus Bintang, semua keperluannya telah dipenuhi dan diasuh dengan baik.
"Masa kakak-kakaknya, kecuali sudah tidak mampu, tentu kakaknya akan membantu."
"Dan selama ini juga saya kira perhatian mereka ada kok," tutur Dose Hudaya.
Soal Aset yang Dibawa Teddy, Ini Kata Kuasa Hukum Rizky Febian
Dalam kesempatan itu, pihak Rizky Febian turut menegaskan soal aset yang dibawa Teddy.
Hingga jatuh tempo, seluruh aset Lina yang masih dikuasai Teddy belum juga diserahkan.
Akhirnya Rizky Febian memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melapor polisi.
Dose Hudaya menerangkan bahwa kerugian yang dilaporkan senilai Rp 5 miliar ternyata adalah aset pribadi kliennya.
"Jadi yang dilaporkan ini adalah aset pribadi Iky."
"Nggak ada kaitannya dengan harta gono gini, dengan warisan," kata Dose Hudaya.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Febian Jelaskan soal Aset yang Dibawa Teddy
Baca juga: Polemik Warisan Lina Kembali Memanas, Kini Rizky Febian Polisikan Teddy, Semua Aset Belum Diserahkan
Kemudian Dose Hudaya menerangkan bahwa kala itu Rizky Febian mengawali karier menyanyinya di usia muda.
Yang menurut aturan belum cukup umur untuk memiliki rekening sendiri guna menerima penghasilan.
Mendapatkan persetujuan dari Sule, ketika itu rekening menggunakan nama sang mama.
"Ketika Iky di bawah umur, dia ini sudah dikontrak, untuk menampung transferan, dibuatkan rekening."
"Dengan persetujuan Sule saat itu, diatasnamakanlah Lina dari sana ditampung," ucapnya.
Lantas ketika Rizky Febian sudah cukup umur, ada keinginan untuk memindahkan aset tersebut.
Akan tetapi ternyata hasilnya terjun ke dunia tarik suara kini masih berada di bawah kuasa Teddy.
Penemuan ini disampaikan Dose Hudaya berdasarkan penyelidikan mencari data hingga keterangan saksi.
Dalam laporannya, pihak Rizky Febian telah mendatangi Polda Jawa Barat minggu lalu.
Teddy dipolisikan atas tudingan penggelapan dan tindak pencucian uang.
Meski begitu kasus ini baru akan diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
Di sana, laporan Rizky Febian akan dipelajari terlebih dahulu terkait kelengkapan berkas hingga unsur pidana.
Baru setelah itu pelapor akan dipanggil untuk diminta melakukan klarifikasi dan diharap membawa barang bukti.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita lainnya terkait perseteruan Rizky Febian dan Teddy