Teddy Minta Rp 500 Juta, Kuasa Hukum Rizky Febian Beri Sindiran: Yang Punya Tanggung Jawab Siapa?
Respons pihak Rizky Febian terkait permohonan Teddy yang minta uang Rp 500 juta untuk keperluan anaknya dengan Lina.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Respons pihak Rizky Febian terkait permohonan Teddy Pardiyana yang minta uang Rp 500 juta.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).
Sebelumnya perseteruan antara Teddy dan Rizky Febian soal pembagian warisan belum juga usai.
Lantaran hingga kini seluruh aset almarhumah Lina Jubaedah tak kunjung diserahkan oleh Teddy.
Bahkan sempat Rizky Febian dimintai uang Rp 500 juta, disebut untuk keperluan anak Teddy dan Lina, Bintang.
Mendapati itu, kuasa hukum putra sulung Sule, Dose Hudaya memberikan tanggapan.
Baca juga: Rugi Rp 5 Miliar, Rizky Febian Laporkan Teddy atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang
Ia memberikan sindiran dan beranggapan bahwa Teddy adalah ayah dari Bintang yang memiliki tanggung jawab.
"Bintang itu anak siapa? Anak Teddy. Yang punya tanggung jawab siapa? Kan bapaknya," ujar Dose Hudaya.
Lanjut, Dose Hudaya menegaskan soal tanggung jawab seorang ayah terhadap anaknya secara hukum.
Menurutnya Teddy masih memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan Bintang.
Selain itu, ia juga seharusnya bisa mementingkan pendidikan untuk anaknya dengan Lina.
"Yang punya tanggung jawab hukum siapa untuk menafkahi dan menyekolahkan?. Kan bapaknya, masa dilempar ke kakaknya," lanjutnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Febian Tegaskan Aset yang Dibawa Teddy Bukan Warisan Lina Jubaedah
Baca juga: Alami Kerugian Rp 5 Miliar, Rizky Febian Polisikan Teddy atas Dugaan Penggelapan dan Pencucian Uang
Ia merasa heran apabila akhirnya yang memenuhi semua kebutuhan Bintang adalah Rizky Febian dan Putri Delina.
Kendati demikian, kliennya tak masalah membiayai Bintang kecuali jika Teddy memang sudah tidak mampu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.