Kini Gugatan Cerai di Dicabut Aa Gym, Teh Ninih Sempat Tinggalkan Daarut Tauhid Usai Ditalak
Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ternyata sudah lama tidak tinggal serumah dengan kiai kondang asal Bandung KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ternyata sudah lama tidak tinggal serumah dengan kiai kondang asal Bandung KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.
Diceritakan kuasa hukum Teh Ninih, ibu yang sudah melahirkan 7 anak itu sudah ditalak tiga pada bulan Juni 2020.
Selama tiga bulan sejak ditalak tiga Aa Gym, Teh Ninih masih tinggal di Pesantren Daarut Tauhid.
Tiga bulan kemudian, September 2020, Teh Ninih memilih pergi dari Pesantren Daarut Tauhid dan tinggal di rumah salah satu anaknya di Bandung.
Baca juga: Teh Ninih Sudah Ditalak 3, Kuasa Hukum Bingung Aa Gym Cabut Gugatan Cerai
Baca juga: Akhir Sidang Cerai Aa Gym dan Teh Ninih, Aa Gym Cabut Gugatan, Ingin Rujuk?
Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, menceritakan keberadaan Teh Ninih sekaligus untuk meluruskan cerita yang menyebut Teh Ninih masih tinggal serumah dengan Aa Gym.
"Aa dah teteh sudah tidak tinggal serumah sejak sekitar September 2020, dan teteh tinggal di rumah anaknya, tapi lokasinya tepatnya di mana, kami belum bisa menjelaskannya.
Kami hanya ingin meluruskan apa yang dibilang oleh tim kuasa hukum Aa Gym sebelumnya terkait masih tinggal serumah dan lain sebagainya," ujar Agung.
Bingung Aa Gym Cabut Gugatan
Pihak Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih bingung dengan keputusan dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Negeri Bandung yang memutuskan dikabulkannya pencabutan gugat cerai Abdulah Gymnastiar atau Aa Gym.
Alasannya, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.
Baca juga: Setelah 8 Tahun Rujuk kembali, Aa Gym Kini Gugat Cerai Teh Ninih, Sidang Digelar Tertutup
Baca juga: Kabarnya Ditalak Aa Gym, Ini Secuil Kisah Tentang Teh Ninih
Meski demikian, pihak Teh Ninih menghormati hasil putusan sidang dan segera mengkomunikasikan dengan Teh Ninih.
Sidang Aa Gym gugat cerai kepada Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021), telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan hasil keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.
Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, mengatakan secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu. Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.
"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu,
Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih. Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.
"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai
Kuasa hukum dari Aa Gym, Dedi Setiadi membenarkan, telah diajukan permohonan pencabutan gugatan talak cerai kepada Teh Ninih.
Namun pihaknya enggan menjelaskan terkait alasan di balik latar belakang Aa Gym gugat cerai lalau mencabutnya, karena dilakukan atas permintaan kliennya.
"Benar mas, jadi akhirnya dicabut (gugatan talak cerai) dan tadi penetapan sudah dibacakan oleh majelis hakim. Jadi sepakat, hasilnya dicabut dari Aa," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (31/3/2021).
Dedi menjelaskan, dengan resmi dicabutnya gugatan ini, maka tidak ada lagi sidang lanjutan dari talak cerai Aa Gym dan Teh Ninih.
Adapun untuk hubungan keduanya akan seperti apa, Dedi enggan berkomentar lebih banyak.
Terlebih, permintaan pencabutan gugatan talak cerai disampaikan langsung oleh Aa Gym kepada dirinya untuk menyerah surat kepada majelis hakim.
"Alasan itu kita gak bisa ekspos itu masalah keluarga. Pokoknya dicabut aja dari langsung Aa Gym, kita hanya kirim surat dan dikabulkan. Intinya batal cerai," ucapnya
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul CERITA TEH NINIH Setelah Ditalak Aa Gym, Tinggalkan Pesantren Daarut Tauhid, Tinggal di Tempat Ini,
Penulis: Cipta Permana