Perkara Harta Gana-gini dengan Tsania Marwa Selesai, Atalarik Syach: Kemenangan Ini Milik Bersama
Atalarick Syach kini merasa sangat lega setelah perkara harta gono gini dengan mantan istri Tsania Marwa telah selesai.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Atalarick Syach kini merasa sangat lega setelah perkara harta gana gini dengan mantan istri Tsania Marwa telah selesai.
Gugatan harta gana gini dilayangkan Tsania Marwa di di Pengadilan Agama Cibinong untuk meminta harta bersama berupa mobil, rumah dan ruko dimenangkan Atalarik Syach.
Majelis hakim memutuskan bahwa harta bersama dalam rumah tangga Atalarik Syah dan Tsania Marwa hanya satu mobil dan satu set meja.
Hal itu sesuai pengakuan dari pihak Atalarik Syach.
Baca juga: Soal Harta Gono Gini, Atalarik Syach Harap Tsania Marwa Ikhlas
"Saya merasa lega, terus terang tadi juga berbicara dengan kuasa hukum saya bahwa kemenangan ini milik bersama, mereka benar-benar berjuang secara detail," ujar Atalarik Syach saat ditemui di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).
"Jadi saya cukup lega dari awal saya bilang saya hanya ingin mempertahankan yang menjadi hak saya" ujarnya.
Atalarik Syach mengaku bahwa rumah yang ditempati dan satu unit ruko merupakan miliknya sebelum menikah dengan Tsani Marwa.
"Apa yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah yaitu rumah dan ruko," ucap Atalarik Syach.
"Kalau itu sampai terkait ke gana gini saya nggak ngerti pihak penggugat mungkin bisa paham itu," katanya.
Setelah majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong memutuskan harta gono gini itu, dia merasa bahagia.
Atalarik Syach berharap, agar mantan istrinya itu bisa menerima hasil sidang Pengadilam Agama Cibinong.
Dia ingin Tsania Marwa bisa ikhlas menerima keputusan pengadilan soal urusan harta perkawinan.
"Mudah-mudahan dia bisa terima ini, dia juga tahu itu. Selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan dan dia bawa," tuturnya.
"Saya mohon pada penggugat juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," ucapnya.
Baca juga: Gugatan Tsania Marwa Soal Harta Gono Gini Tak Dikabulkan Pengadilan, Atalarik Syach Lega