Heboh Tudingan Penelantaran Anak, Bagaimana Hubungan Prof M dan Era Setyowati Sebenarnya?
Prof M, guru besar perguruan tinggi negeri di Bandung dan komisaris independen satu BUMN mendadak jadi sorotan karena tudingan penelantaran anak.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prof M, guru besar perguruan tinggi negeri di Bandung sekaligus komisaris independen satu BUMN mendadak jadi sorotan.
Ia dilaporkan oleh wanita bernama Era Setyowati ke KPAI, Senin (5/4/2021). Tuduhanya yakni penelantaran anak.
Era yang diketahui sebagai Miss Landscape Indonesia 2019 atau akrab disapa Sierra didampingi Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum.
Kedatangan Era, yakni berharap agar Prof M bertanggung jawab sebagai ayah untuk menafkahi anak mereka. Terutama dalam urusan pendidikan.
"Iya (meminta) nafkah. Apa yang dia (Prof M) sampaikan itu kelihatannya tidak sampai untuk biaya ke perguruan tinggi. Yang ditawarkan itu hanya sampai TK saja itu," kata Razman Arif di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Tunggui Persalinan Era Setyowati di Rumah Sakit hingga Bayar Biayanya, Pengacara Ungkap Motif Prof M
Era alias Sierra melahirkan seorang anak bernama Galia, di satu rumah sakit di Jakarta.
Prof M ini datang menunggui proses persalinan tersebut dan menanggung biayanya.
"Sempat tidur menemani di rumah sakit itu," kata Razman.
Prof M, menurut Razman, sudah mengakui darah anak yang dilahirkan Era sebagai darah dagingnya sendiri.
"Kan dia (Prof M) sudah datang ke kantor saya. Rangkaian peristiwa hukumnya sudah dapat, pengakuan kan. Bukti salah satunya pengakuan, dia datang dan sudah tawarkan mediasi untuk biaya anak ini, cuma caranya enggak tepat," lanjut Razman.
Belakangan hubungan Era Setyowati dan Prof M terputus. Era mengaku nomornya diblokir Prof M sehingga sulit menjalin komunikasi.
"Waktu itu melahirkan cesar, ada foto dan videonya, kemudian ada foto dia tidur dengan Galia," ungkap Razman.
Prof M bantah tudingan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.