Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Guru Besar PTN Dituding Telantarkan Anak, di Sini Pertama Kali Profesor M dan Miss Landscape Bertemu

Kisah cinta miss Landscape Indonesia 2019 yang didiuga terjalin dengan Profesor M terbongkar usai sang model laporkan dugaan penelantaran anak.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Guru Besar PTN Dituding Telantarkan Anak, di Sini Pertama Kali Profesor M dan Miss Landscape Bertemu
kolase/instagram
Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati atau yang akrab disapa Sierra bersama tim kuasa hukumnya melaporkan seorang Guru besar di salah satu PTN di Bandung dengan tudingan menelantarkan anak. 

"ES mendaftar kuliah ke LSPR pas 2017, dan meminta agar biaya kuliah dapat dibantu oleh Prof M hingga studinya selesai. Komitmen yang disepakati adalah bahwa ES harus bersungguh-sungguh menjalani studi," jelas Patrice.

"Hingga Maret 2021, Prof M masih memberikan bantuan biaya studi ES karena sudah menjadi komitmennya untuk melihat ES lulus studi dan memiliki masa depan yang lebih baik dengan bekal Pendidikan S-1. Seharusnya, November 2021 ES akan diwisuda," pungkasnya.

Sekedar informasi, Era Setyowati dikenal dengan nama Sierra.

Pada 2019, ia mendapatkan gelar sebagai Miss Landscape Indonesia. Atas gelar tersebut, ia berhak mewakili Indonesia ke ajang Miss Landscape Internasional.

Berikut sejumlah bantahan dari kuasa hukum Prof M terkait yang di klaim pihak ES:

1. Bantah Adanya Pernikahan Siri

Klaim ES yang menyatakan ada pernikahan pada 2018 adalah tidak benar, karena hingga saat ini sama sekali tidak ada peristiwa pernikahan antara ES dengan Prof. M, baik secara resmi maupun nikah siri (dibawah tangan).

BERITA REKOMENDASI

Lanjutnya, pernyataan yang disampaikan oleh ES melalui kuasa hukumnya, Sdr. Razman Arif Nasution, jelas merupakan keterangan palsu kepada publik dan pejabat Lembaga negara (KPAI).

2. Tidak Pernah Belikan 1 Unit Apartemen

Pernyataan ES yang mengklaim bahwa dirinya dibelikan 1 unit apartemen oleh Prof. M, juga tidak benar.

Fakta yang sebenarnya adalah bahwa Prof. M, pernah memberikan bantuan biaya sewa apartemen bulanan kepada ES. Bantuan ini terpaksa diberikan oleh Prof. M kepada ES, karena yang bersangkutan berulang kali mengancam akan mempublikasikan hubungan mereka ke keluarga dan kolega Prof.M.

3. Alasan Menemani Proses Persalinan

ES mengklaim bahwa Prof. M membiayai dan menunggui proses kelahiran anaknya pada bulan Agustus 2020 di RS Hermina yang dianggapnya sebagai bentuk tanggungjawab Prof. M karena itu adalah anak mereka, juga merupakan pernyataan tidak benar.

Fakta yang sebenarnya adalah, keberadaan Prof. M di ruang rawat menjelang persalinan dilakukannya semata-mata untuk memberikan bantuan biaya persalinan, karena pada saat itu ES meminta bantuan biaya persalinan dan tidak ada satu pun keluarga maupun rekan-rekan ES yang bersedia membantu dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas