Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantu Desiree, Hotma Sitompul Sindir Banci Tampil, Hotman Paris: Kenapa Tunjuk Puluhan Pengacara?

Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul melibatka banyak pihak. Tak hanya atara Desiree Tarigan istri Hotma, juga ada Hotman Paris sebagai Kuasa Huku

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bantu Desiree, Hotma Sitompul Sindir Banci Tampil, Hotman Paris: Kenapa Tunjuk Puluhan Pengacara?
kolase/dok Tribunnews.com
Ditunjuknya Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan atas dugaan pengusiran oleh Hotma Sitompul seolah membuka perseteruan baru keduanya. 

Diketahui, Hotman Paris dan Hotma Sitompul mulai berseteru sejak kasus Angeline, seorang anak yang tewas dibunuh di Bali, pada 2015 lalu.

Kala itu, hakim memutuskan Angeline diduga tewas akibat kekejaman ibu tirinya, Margriet Christina Megawe yang merupakan klien Hotma Sitompul.

Sementara Hotman Paris menjadi kuasa hukum Agus Tay Hamba May, ART Angeline yang dituding sebagai dalang pembunuhan.

Kemudian, Hotman dan Hotma kembali berlawanan di Kasus Maia Estianty dan Mulan Jameela (saat itu Mulan Kwok). Maia Estianty dan Mulan Jameela berseteru soal perbedaan honor pada Februari 2007.

Kasus kembali dimenangkan Hotman Paris yang membela Mulan Jameela kala itu.

Lalu Hotman vs Hotma kembali terjadi saat mengusut kasus kematian artis Naek Gonggom Hutagalung pada 2006 lalu.

Berita Rekomendasi

Jika Hotma menjadi penasihat hukum keluarga korban, Hotman menjadi kuasa hukum pesinetron Lydia Pratiwi (kini berganti nama jadi Maria Eleanor).

Pada kasus itu, Lydia bersama ibundanya, Vince Yusuf, dan pamannya, Tony Yusuf, didakwa terlibat dalam persekongkolan pembunuhan berencana terhadap Naek Gonggom Hutagalung.

Lydia kemudian divonis hukuman 14 tahun penjara, Tony Yusuf mendapat vonis seumur hidup, Vince Yusuf dituntut hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas