Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dilaporkan Ibunda Bams, Ini Respon Pihak Hotma Sitompul: Bukan Hanya Bu Desi yang Bisa Lapor

Muara Karta tim kuasa hukum dari Hotma Sitompul menanggapi laporan Desiree Tarigan dan ibundanya, Mulyana Tarigan alias Ribu ke Polres Metro Jakarta S

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dilaporkan Ibunda Bams, Ini Respon Pihak Hotma Sitompul: Bukan Hanya Bu Desi yang Bisa Lapor
kolase/instagram
Dilaporkan Ibunda Bams, Ini Respon Pihak Hotma Sitompul: Bukan Hanya Bu Desi yang Bisa Lapor 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muara Karta tim kuasa hukum dari Hotma Sitompul menanggapi laporan Desiree Tarigan dan ibundanya, Mulyana Tarigan alias Ribu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Muarta Karta turut dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik karena sudah menyebut Desiree berselingkuh.

Sedangkan Hotma Sitompul  dilaporkan atas tudingan memasuki pekarangan orang tanpa izin karena ada beberapa properti rumahnya berada di tanah milik Desiree.

Baca juga: Tak Hanya Desiree, Nenek Bams, Laporkan Hotma Sitompul Menantunya atas Dugaan Penyerobotan Tanah

Baca juga: Tangis Desiree Ibunda Bams Saat Laporkan Hotma Sitompul ke Polisi, Tak Terima Dituding Selingkuh

"Iya saya juga tadi dilaporkan kan pencemaran nama baik, apa yang dilakukan bu Desi silahkan saja kan bukan hanya bu Desi yang bisa melaporkan," ujar Muara Karta saat ditemui di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

Muara Karta mengatakan laporan Desiree ke Polres Metro Jakarta Selatan kemarin langsung dikaji oleh Hotma Sitompul.

Jika didapati adanya fitnah atau kekeliruan maka Hotma siap melaporkan balik. Akan tetapi Muara Karta mengatakam pihak Hotma ingin menempuh jalur damai dengan Desiree.

Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah.
Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

"Jadi apa yang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan, sedang dikaji oleh pak Hotma seperti apa, kalau memang laporan itu tidak benar atau isunya kebohongan, pencemaran nama baik, mengandung fitnah ya pak Hotma juga akan melaporkan," beber Muara Karta.

"Tapi kan nantinya akhirnya jadi saling melapor, tidak baik. Ya inilah karena pengacara tidak memberikan solusi bagaiman mereka bisa duduk bersama berdamai," ucapnya.

Muara Karta menyayangkan keputisan Desiree Tarigan yang memilih kuasa hukum namun tak memberikan opsi berdamai, melainkan harus melalui proses hukum

"Sebetulnya bisa cari cara, cari pengacara yang bisa memediasi ini agar tidak jadi tajam persoalan ini," tutur Muara Karta.

Dua Laporan, Salah Satunya Tudingan Perselingkuhan
Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah.


Dua laporan tersebut diungkap oleh Desiree diterima oleh petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hari ini, saya Desiree Tarigan Sitompul bersama dengan ibu saya, Muliana Tarigan resmi melaporkan Dr Hotma Sitompul dengan dua laporan," kata Desiree Tarigan Sitompul usai membuat laporan.

Desiree menjabarkan dua laporan tersebut. Mengenai pencemaran nama baik, ibunda Bams eks Samsons tersebut melaporkan dua terlapor yakni Hotma Sitompul dan Muara Karta.

"Mengenai kabar saya diduga melalukan perselingkuhan dengan orang lain. Barang buktinya adalah video jumpa pers diduga dilakukan Hotma Sitompul, di kantornya, Selasa (6/4/2021) malam," ucapnya.

"Yang naik di media massa elektronik dan juga youtube," tambahnya.

Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah.
Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Hotma Sitompul Sempat Sebut Tak Akan Menyerang Balik
Sebelum dilaporkan, Hotma Sitompul sudah berbicara soal tanah dan tembok yang dibangunnya.

Pengacara gaek ini sudah menduga bahwa dirinya akan dilaporkan atas tudingan mengambil tanah milik Desiree. Dalam jumpa persnya, Hotma pun dengan tegas membantah hal tersebut.

Ayah sambung Bams itu menegaskan bahwa tak ada dasar hukum yang dimiliki istrinya untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian dalam urusan tanah.

"Apa yang akan ia laporkan itu tidak ada dasar hukumnya, kalau saya dibilang mengambil tanahnya buktikan lah, pakai BPN, kemudian diukur dulu," kata Hotma Paris di kantornya di kawasan Sunter Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021).

YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

Hotma mengaku tak mungkin menyerang balik, karena istrinya itu melibatkan ibundanya. Hotma sangat menghormati ibu mertuanya itu sehingga tak ingin membawanya dalam masalah.

"Ada mertua saya (dilibatkan) yang sudah tua, masa mau saya lapor balik," ucap Hotma.

Ia menjelaskan bahwa tanah Desiree dan tanah miliknya yang berada di kawasan Antasari memang bersebelahan namun atas nama masing-masing.

"Ini tanah bersebelahan jadi satu, saya ada kolam renang di tanah saya. Kemudian saya dibilang membangun tembok di tanah dia," ujar Hotma Sitompul.

"Lalu kalau saya ambil tanah dia satu meter, tanah saya ada di tempat dia delapan meter, masa saya mau lapor balik? Padahal itu semu diberikan, dia berikan ke saya, saya berikan ke dia," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas