Hotma Sitompul Adukan Hotman Paris ke Peradi, Dianggap Memojokkan hingga Memprovokasi
Dianggap keluarkan kalimat provokasi hingga memojokkan, Hotma Sitompul adukan Hotman Paris ke Komisi Pengawas Advokat.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Dianggap keluarkan kalimat provokasi hingga memojokkan, suami Desiree Tarigan, Hotma Sitompul adukan pengacara Hotman Paris.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (12/4/2021).
Prahara rumah tangga Hotma Sitompul dengan Desiree justru semakin melebar.
Kini, pengacara Desiree dalam kekisruhan itu, Hotman Paris justru dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Lantas saat ditemui, kuasa hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing buka suara perihal aduannya.
Bersama dengan dua rekan, ia resmi memasukan aduan ke Komisi Pengawas Advokat, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Hotman Paris Sebut Pernikahan Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan sudah Bermasalah sejak Lama
Aduan tersebut merupakan buntut dari ucapan yang disampaikan oleh Hotman Paris terhadap Hotma Sitompul.
Di mana sederet ucapan dinilai telah melanggar kode etik sebagai seorang pengacara.
"Apa yang kami adukan, adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Hotman Paris terhadap klien kami Hotma Sitompul," kata Partahi Sihombing.
Sebelumnya pihak Hotma Sitompul telah menyampaikan peringatan bagi pengacara 61 tahun itu.
Kala itu dalam konferensi pers mereka, Hotman Paris diingatkan untuk tidak memojokkan kliennya.
Dianggap tidak diindahkan, kuasa hukum suami Desiree pun langsung memasukkan aduan.
Baca juga: Hotman Paris Tak Ambil Pusing Disebut Hotma Sitompul Banci Tampil: Saya Tidak akan Mundur!
Baca juga: Pernikahan Hotma Sitompul Bermasalah sejak Lama, Hotman Paris Sebut Kemungkinan Desiree Rujuk Susah
Partahi Sihombing menerangkan pihaknya tidak main-main dan tetap memenuhi janji.
"Pada tanggal 31 Maret kami sudah sampaikan peringatan-peringatan kepada Hotman Paris."