Suami Yuyun Jin dan Jun Dipenjara, Ini Jejak Kasus Dugaan Penganiayaan Sang Penulis Skenario
Kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang dialami pesinetron Yuyun Sukawati memasuki babak baru. Suaminya, Fajar Umbara resmi ditahan polisi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang dialami pesinetron Yuyun Sukawati memasuki babak baru. Suaminya, Fajar Umbara resmi ditahan polisi.
Berikut rekam jejak kasus yang menyeret sang penulis skenario ke penjara.
Yuyun Mengaku Disiksa Selama 2 Tahun
Pesinetron Yuyun Sukawati mengakui dirinya menjadi korban dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan dari pernikahannya dengan penulis skenario, Fajar Umbara.
Tidak tanggung-tanggung, Yuyum Sukawati mengaku dirinya menerima dugaan tindakan KDRT dan penganiayaan, semenjak ia menikah dengan Fajar Umbara pada 2019 silam.
Baca juga: Suaminya Dipenjara, Yuyun Sukawati Suaranya Bergetar Mengaku Lega dan Bersyukur
Baca juga: Diduga Aniaya Anak, Suami Yuyun Sukawati Fajar Umbara Resmi Ditahan di Polres Tangerang Selatan
Selama 2 tahun menikah, tidak hanya KDRT dan penganiayaan, Yuyun juga menerima dugaan penghinaan dari Fajar yang kerap mencaci maki dan mengeluarkan kata-kata kotor serta kasar kepadanyan
"Saya selalu dianiaya selama ini. Setelah menganiaya saya, dia (Fajar) seakan tidak bersalah dam justru seperti mengancam saya," kata Yuyun Sukawati dalam jumpa persnya bersama pengacara, Lissa V di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021) petang.
"Saya dipukul dan banyak sekali. Pukulannya pun sama seperti ia melakukannya kepada seorang lelaki, padahal saya perempuan," tambahnya.
Namun, ketika sedang baik hati setelah melakukan KDRT dan penganiayaan, diakui bintang film Si Manis Jembatan Ancol itu Fajar berubah drastis dan mengirimkan kata-kata manis kepadanya.
Bahkan, diakui Yuyun kalau Fajar seakan sadar akan perbuatannya yang sudah menyakiti hati istrinya dan juga anak sambungnya.
"Katanya dia, 'maafin saya. Saya seakan sudah menjadi setan. Saya seakan lemah jika tidak menjadi setan. Kamu sempurnah bagi aku, tidak ada kekurangan buat aku. Saya meminta maaf'. Jadi kayak saya digombali gitu," jelasnya.
Selama dua tahun menikah, ada tiga tempat diungkap Yuyun dimana Fabar melakukan penganiayaan. Ketika mereka tinggal di Jakarta, kediaman ibunya di Cirebon, dan apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Saya dipukuli, diseret, dicekik, bahkan sampai mau dilempar dari balkon apartemen. Bahkan sampai tangan saya itu retak karena dianiaya oleh dia (Fajar)," ujar Yuyun Sukawati.
Bongkar KDRT, Yuyun Sukawati Dituding Cari Sensasi
uyun Sukawati mengaku dirinya mendapat tudingan mencari sensasi usai buka suara soal KDRT yang dialaminya.
Setelah ia melaporkan ke Polres Tangerang Selatan dan ke KPAI atas dugaan KDRT yang dilakukan Fajar Umbara pada dirinya dan anaknya, Yuyin mengatakan tak ada tanggapan dari suaminya itu.
Ia justru mendapat kabar kurang sedap bahwa dirinya disebut mencari sensasi dengan melaporkan suaminya ke polisi dan ke KPAI.
"Tak ada tanggapan tapi aku dapat kabar bahwa salah satu saudaranya ada omongan (cari sensasi) mungkin nggak langsung ke saya tapi kan otomatis nyampe dong ke saya," kata Yuyun Sukawati ditemui di Komnas Perempuan Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).
"Itu yang saya sedih banget," bebernya.
Yuyun merasa pengorbanannya untuk Fajar selama ini terasa sia-sia usai mendengar kabar bahwa dirinya disebut mencari sensasi.
"Untuk apa saya mengorbankan semuanya, rumah tangga, terus selama ini saya udah menutupi aib dia, karakter dia yang tempramen saya tutupin sampai mukulin saya dan anak saya, saya gak butuh itu (sensasi)," ungkap Yuyun.
Yuyun balik menuding Fajar yang justru mendapat pemberitaan usai dirinya melaporkan suaminya itu.
Bahkan dengan terang-terangan Yuyun menyebut jika selama ini suaminya itu terobsesi untuk menyaingi adiknya, Anggi Umbara.
"Mungkin dia yang seneng (diberitain) temen-temen wartawam, dia tuh belum jadi sutradara dia terobsesi ingin jadi sutradara dan produser ingin manyaingi adiknya, Anggi Umbara," beber Yuyun.
Setelah menyambangi KPAI beberapa waktu lalu, kali ini Yuyun Sukawati menyambangi kantor Komnas Perempuan untuk mengadukan tindak KDRT yang ia alami.
Yuyun sudah merasa tak kuat menahan sikap tempramen Fajar Umbara yang kerap berperilaku kasar padanya dan putra semata wayangnya.
Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan di Polres Tangsel
Fajar Umbara, suami pesinetron Yuyun Sukawati resmi menjadi tersangka dan sudah dijebloskan kedalam penjara oleh penyidik Polres Tangerang Selatan.
Fajar Umbara resmi ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan, Selasa (13/4/2021) usai menjalani pemeriksaan terkait laporan anak sambungnya atau anak dari Yuyun Sukawati, H sejak Senin (12/4/2021), terkait kasus tindak pidana penganiayaan dan kekerasan.
Kabar ditahannya Fajar Umbara dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin ketika dihubungi awak media, Selasa (13/4/2021).
"Tersangka (Fajar) udah kami tahan mulai hari ini. Dia baru diperiksa semalam," kata Iman Imanudin.
Iman menambahkan, sebelum memeriksa Fajar, kaka dari sutradara Anggy Umbara itu polisi sudah memeriksa saksi-saksi lain yang memperkuat laporan Yuyun.
"Jadi pas kami panggil, ya kami periksa hari ini jadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan," ucapnya.
Iman memastikan bahwa pihaknya langsung menahan Fajar, dikarenakan laporan Yuyun Sukawati sudah diproses dan berjalan sedemikian rupa. Sehingga tidak ada alasan tidak menahan suami Yuyun.
"Saya memastikan bahwa prosesnya sudah berjalan kemudian tersangka sudah dilakukan penahan oleh penyidik karena pasal yang disangkakannya memenuhi untuk dapat ditahan itu aja," ujar Iman Imanudin.
Menangis, Yuyun Mengaku Lega
Yuyun Sukawati memberi tanggapan. Sambil menangis, ia mengaku sangat senang dan bersyukur suaminya, Fajar Umbara akhirnya berada didalam penjara.
"Alhamdulillah mas aku bener bener senang banget gitu, alhamdulillah. Akhirnya aku dan anak aku bisa lega, apa yang kita alamin ya memang benar," kata Yuyun Sukawati dengan nada bergetar dan menangis, ketika dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Selasa siang.
Menurut wanita berusia 44 tahun itu, Fajar di penjara adalah buah manis kesabarannya selama dua tahun yang selalu dianiaya dan menerima kekerasan dari suaminya sendiri.
"Aku sudah cukup sabar selama dua tahun, aku dianiaya sama dia dari dipukulin, dikata-katain, sampai segala macamnya sudah dilakukan, sampai akhirnya anak aku jadi korban," ucapnya sambil menangis.
Karena anak sudah menjadi korban penganiayaan dan kekerasan, pesinetron Jin dan Jun itu berjuang sampai titik darah penghabisan membela anaknya.
"Makanya aku akan berjuang sampai titik darah penghabisan buat nebus kesalahan aku sama anak dan almarhumah mamih," ungkapnya.
Yuyun Akan Gugat Cerai?
Rasa sakit hati dan penyesalan sudah menikah dengan Fajar Umbara selama dua tahun, diungkapkan oleh pesinetron Yuyun Sukawati.
Yuyun Sukawati sangat sakit hati dan menyesal lantaran selama dua tahun menikah, Fajar Umbara kerap melakukan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan kepada dirinya.
Tak hanya dirasakan kepada diri sendiri, tapi dugaan tindakan KDRT dan penganiayaan diakui Yuyun diterima oleh anaknya, hasil dari pernikahannya sebelum dengan Fajar.
"Iya yang aku nyesal adalah aku sudah pilih dia (Fajar) ketimbang ibu aku sendiri. Parahnya lagi anak aku juga dianiaya. Aku nyesal sekali menikah dengan dia," kata Yuyun Sukawati ketika ditemui di gedung Komnas Perlindungan Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).
Karena hal itu lah, wanita berusia 44 tahun itu menegaskan tidak ada kaya damai untuk Fajar kedepannya, dan juga Yuyun ingin mengakhiri rumah tangga mereka.
"Udah engga ada kata damai atau rujuk, kemarin sudah pernah dan aku kasih kesempatan. Daripada babak belur, mending udahan aja. Daripada aku babak belur," ucapnya.
Namun, pesinetron Jin dan Jun itu belum tau kapan ia akan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama untuk menceraikan Fajar.
"Belum tau. Tapi sesudah selesai ini semua lah," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.