Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Fajar Umbara Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Temukan Dua Barang Bukti KDRT

Suami Yuyun Sukawati, Fajar Umbara telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fajar Umbara Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Temukan Dua Barang Bukti KDRT
Surya/Tribunnews
Artis Yuyun Sukawati 

Kemudian Iman menceritakan kronologi kejadian KDRT keluarga Fajar Umbara dan Yuyun Sukawati.

Awalnya, Yuyun dan Fajar sedang terlibat pertengkaran ketika di rumahnya.

Kemudian anak laki-lakinya berusaha melerai pertengkaran tersebut.

Namun, Fajar malah memukul anaknya dan terluka di bagian mata dan dagu.

Saat itu, anak kandung Yuyun Sukawati masih berusaha ingin membalas perbuatan Fajar Umbara yang telah melukainya.

"Pada saat korban mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja sehingga terjadi disfraksi di tulang tangannyam," ungkap Iman.

Atas perbuatan tersebut, Fajar Umbara dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak

Rekomendasi Untuk Anda

Fajar Umbara pun terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kini tindak lanjut yang akan dilakukan Polres Tangerang Selatan adalah pemberkasan sebelum mengirim Fajar Umbara ke kejaksaan.

Pernyataan Yuyun Sukawati

Artis Yuyun Sukawati mengaku telah mengalami KDRT dari awal pernikahannya dengan Fajar Umbara pada 2019 silam.

Tak hanya Yuyun, anak laki-lakinya pada pernikahan sebelumnya juga menjadi korban kekerasan Fajar Umbara.

Hal itu ia ungkapkan dalam kanal YouTube KH Infotainment, pada Jumat (9/4/2021).

Kuasa Hukum Yuyun Sukawati mengatakan, kliennya telah mengalami trauma yang mendalam selama dua tahun.

"Klien saya ini sudah ngalami trauma batin yang luar biasa," terang kuasa hukum.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas