POPULER Seleb: Arya Saloka dan Putri Anne Unfollow Amanda Manopo | Ibunda Desiree Buka Suara
Arya Saloka dan Putri Anne kompak unfollow Instagram Amanda Manopo | Ibunda Desiree Tarigan angkat bicara menanggapi konflik rumah tangga anaknya.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
![POPULER Seleb: Arya Saloka dan Putri Anne Unfollow Amanda Manopo | Ibunda Desiree Buka Suara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/arya-saloka-dan-putri-anne-ibunda-desiree-tarigan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Simak kumpulan berita populer kanal Seleb selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.
Baru-baru ini, nama pasangan suami istri Arya Saloka dan Putri Anne tengah menjadi sorotan.
Hal ini lantaran keduanya dikabarkan berhenti mengikuti atau unfollow Instagram aktris Amanda Manopo.
Lantas ditelusuri tim Tribunnews, pemeran Aldebaran dalam Ikatan Cinta itu memang berhenti mengikuti.
Baca juga: Arya Saloka dan Putri Anne Kompak Unfollow Instagram Amanda Manopo, Ayya Renita Ikut Bersuara
Baca juga: Ramai Fotonya Pakai Mukena dan Ibadah Bareng Arya Saloka, Amanda Manopo: Rame Yak, S3 Marketing Ini
Berita lainnya, prahara rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan semakin memanas.
Tampaknya persoalan rumah tangga Desiree dan Hotma bertambah semakin pelik.
Kini, giliran Ibunda Desiree Tarigan, Ibu Ribu angkat bicara menanggapi konflik rumah tangga anaknya.
1. Askara Parasady Didakwa 3 Pasal Berlapis
Suami Nindy Ayunda didakwa tiga pasal berlapis, Askara Parasady Harsono terancam hukuman 20 tahun penjara.
Ancaman hukuman 20 tahun penjara dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 Purnama Sofyan dalam dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakarta Barat), Senin (19/4/2021).
Pria berusia 33 tahun itu didakwa Pasal 62 Undang Undang RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
![Polres Metro Jakarta Barat gelar giat rilis penangkapan Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/askara-parasady-harsono-239-485.jpg)
Selain itu, Askara Parasady juga dikenakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia juga didakwa Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Askara Parasady juga didakwa karena kepemilikan senjata api tanpa izin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.