Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rio Reifan Tertangkap ke Empat Kalinya, Ini Perjalanan Kasus Narkoba yang Menjeratnya

Ini bukan kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum.  Sudah empat kali Rio Reifan tertangkap.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Rio Reifan Tertangkap ke Empat Kalinya, Ini Perjalanan Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Tribunnews/JEPRIMA
Rio Reifan Tertangkap ke Empat Kalinya, Ini Perjalanan Kasus Narkoba yang Menjeratnya (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika untuk keempat kalinya, Senin (19/4/2021).

Ini bukan kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum.  Sudah empat kali Rio Reifan tertangkap.

Berikut perjalanan kasus narkoba Rio Reifan

Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan Tertangkap ke Empat Kalinya, Ini Perjalanan Kasus Narkoba yang Menjeratnya(capture video)

Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Video penangkapan Rio Reifan. Pesinetron ini ditangkap karena kedapatan memakai sabu. Ini bukan kasus narkoba pertamanya, ia sudah dua kali ditangkap, pada 2015 dan 2017 silam.
Video penangkapan Rio Reifan. Pesinetron ini ditangkap karena kedapatan memakai sabu. Ini bukan kasus narkoba pertamanya, ia sudah dua kali ditangkap, pada 2015 dan 2017 silam. (istimewa)

Pesta Sabu, 2017 Ditangkap Kedua Kali

Berita Rekomendasi

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Artis Rio Reifan diserahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak hari ini (4/9/2019).
Artis Rio Reifan diserahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak hari ini (4/9/2019). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba. 

Kembali Terjerat Sabu, Rio Reifan Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas