Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotma Sitompul Tuding Desiree Curi Isi Brankas, Hotman Paris: Tidak Ada Pencurian dalam Suami Istri

Rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul semakin memanas. Hotma telah menuding Desiree atas pencurian isi brankas yang berada di rumahnya.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hotma Sitompul Tuding Desiree Curi Isi Brankas, Hotman Paris: Tidak Ada Pencurian dalam Suami Istri
Kolase Instagram/@mamitoko dan Instagram/hotmanparisofficial
Kolase Instagram/@mamitoko dan Instagram/hotmanparisofficial 

TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul semakin memanas.

Hotma telah menuding Desiree atas pencurian isi brankas yang berada di dalam rumahnya.

Sontak hal ini membuat Hotman Paris sebagai pengacara Desiree semakin geram.

Hotman Paris tetap akan membela sepenuhnya pihak Desiree Tarigan.

Baca juga: Bantah Sebar Aib Rumah Tangga Desiree, Hotman Paris Siap Laporkan Balik Hotma Sitompul ke Peradi

Dilansir dari kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Sabtu (24/4/2021), Hotman Paris menjawab soal tudingan pencurian brankas tersebut.

Hotman telah menanyakan perihal brankas kepada Desiree Tarigan sebagai pihak yang dituding melakukan pencurian.

"Ini jawaban Desi nih, 'tanya ama dia, emang dia beli apa untuk saya selama 22 tahun jadi istrinya?' itu kata Desi," ungkap Hotman Paris sambil menirukan gaya bicara Desiree Tarigan.

Berita Rekomendasi

Kemudian Hotman menambahkan jika Desiree menyebut jika menjadi istri Hotman sangatlah beruntung.

"Dia bilang lagi 'emang saya seperti istrinya Hotman Paris sangat beruntung?' itu pernyataan Desi," ungkap Hotman Paris.

Sehingga, Hotman Paris belum mengetahui persis apa yang ada dalam isi brankas tersebut.

Baca juga: Angkat Bicara Perihal Namanya Dilaporkan ke Peradi, Hotman Paris: Gue Nggak Peduli, Gue Nggak Takut

Ia hanya telah menerima laporan jika Hotma Sitompul menuding istrinya mencuri barang yang ada di dalam brankas rumahnya.

Terkait hal ini, Hotman Paris mengingatkan bahwa terdapat pasal yang menyinggung soal pencurian harta dalam rumah tangga.

"Pasal 367 KUHP mengatakan tidak ada pencurian dalam suami istri kecuali ada perjanjian pisah harta," ungkap Hotman.

Sehingga jika salah seorang istri atau suami mengambil harta dari pasangannya, itu bukan suatu hal pencurian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas