Koalisi Seni Taruh Harapan Besar Untuk Presiden Jokowi Soal UU Pemajuan Kebudayaan
Manajer Advokasi Koalisi Seni Hafez Gumay mengutarakan kekecewaannya saat menghadiri acara virtual bertajuk Seniman Berkumpul Menagih Janji Jokowi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnewa.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajer Advokasi Koalisi Seni Hafez Gumay mengutarakan kekecewaannya saat menghadiri acara virtual bertajuk Seniman Berkumpul Menagih Janji Jokowi, Selasa (27/4/2021).
Kekecewaan tersebut terkait dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 yang tak kunjung mendapatkan respon positif bagi pemerintah.
"Inilah merupakan kekecewaan terbesar tentu saja bahwa upaya yang sudah di kerjakan oleh ratusan kabupaten kota nampak sia-sia yang sudah pontang panting menyusun pokok pikiran di tahun 2018," kata Hafez.
"Namun karena Presiden enggan untuk menandatangani Strategi Kebudayaan maka seluruh asa kebudayaan itu tidak bisa masuk kedalam Rencana pembanguna," imbuhnya.
Dalam hal ini Hafez mewakili Koalisi Seni dan para pegiat kebudayaan memiliki beberapa harapan ysng ditujukan untuk Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Empat Tahun Berlalu, Koalisi Seni Tagih Janji Jokowi Soal UU Pemajuan Kebudayaan
Pertama, Presiden Jokowi tanpa ragu memerintahkan menterinya segera merampungkan PR UU Pemajuan Kebudayaan.
"Nampaknya kementrian di Indonesia ini masih punya sektor ego cukup tinggi sehingga tidak bisa saling mendukung untuk mengimplementasikan satu Undang-Undang," katanya.
"Ini lah yang kemudian ingin Koalisi Seni sampaikan kpd seluruh pemangku kepentingan bahwa pemangku kepentingan kebudayaan ini tidak hanya merupakan PR dari orang-orang yang berkecimpung dari dunia kebudayaan saja. Semua sektor sesungguhnya punya peran dalam mengimplementasikan UU ini," tambahnya.
Baca juga: Kegiatan Seni dan Kebudayaan Memerlukan Perhatian Serius Para Pemangku Kepentingan
Kedua, Presiden Jokowi segera menandatangani Strategi Kebudayaan.
"Hal ini agar bisa ditindak lanjuti untuk rencana pembangunan, karena tidak ada alasan untuk Presiden Joko Widodo untuk menandatangi dokumen tersebut dari tahun 2018," ungkap Hafez.
Ketiga, pemangku kepentingan ikut mendesak Presiden dan kabinetnya untuk segera membentuk Dana Perwakilan Kebudayaan (DPK), sekaligus membantu sektor kebudayaan yang dilibas pandemi.
"Karena percuma saja di anggarkan dana Rp 2 Triliun apabila dana pengelolanya tidak kunjung dibentuk serta hanya tersimpan di rekening negara dan tidak bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat," tutupnya.
Itulah 3 hal yang ingin Koalisi Seni tawarkan kepada para pegiat budaya untuk bersama mendorong tawaran tersebut kepada pemerintah.
Terlebih, Koalisi Seni bersama para pegiat budaya lainnya menyuarakan suara kepada Presiden Joko Widodo sebagai bukti protes terhadap janji yang belum ditepati.
"Pak Jokowi, Indonesia sudah darurat budaya, agar segera jalankan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan," isi seruan untuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.