Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika & Senpi Ilegal, Nindy Harap Hukuman Suami Bisa Diringankan
Penyanyi Nindy Ayunda mengaku tak pernah tahu jika suaminya mengonsumsi psikotropika jenis Happy Five.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Nindy Ayunda menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
Senjata api bermerek Barata kalibar 3,65 itu diamankan polisi dari tangan Askara Parasady Harsono bersama 50 butir peluru tajam.
Suami Nindy Ayunda didakwa melanggar Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Askara juga didakwa Pasal 127 Ayat 1 a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Ancaman hukuman untuk Askara adalah maksimal 20 tahun penjara.
Berita lainnya terkait kasus narkoba suami Nindy Ayunda
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nindy Ayunda Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika dan Senpi Ilegal, Berharap Suaminya Dihukum Ringan.
Berita Rekomendasi