Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika & Senpi Ilegal, Nindy Harap Hukuman Suami Bisa Diringankan

Penyanyi Nindy Ayunda mengaku tak pernah tahu jika suaminya mengonsumsi psikotropika jenis Happy Five.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika & Senpi Ilegal, Nindy Harap Hukuman Suami Bisa Diringankan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Nindy Ayunda menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). 

Suami Nindy Ayunda didakwa melanggar Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Askara juga didakwa Pasal 127 Ayat 1 a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ancaman hukuman untuk Askara adalah maksimal 20 tahun penjara.

Berita lainnya terkait kasus narkoba suami Nindy Ayunda

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nindy Ayunda Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika dan Senpi Ilegal, Berharap Suaminya Dihukum Ringan.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas