Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Desiree Dituduh Curi Uang Suami, Hotman Paris Beri 'Kuliah' Hukum, Sindir Pengacara Hotma Sitompul?

Tim kuasa hukum Hotma Sitompul menuduh Desiree Tarigan, ibunda Bams eks vokalis Samsons, melakukan pencurian.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Desiree Dituduh Curi Uang Suami, Hotman Paris Beri 'Kuliah' Hukum, Sindir Pengacara Hotma Sitompul?
Kolase Tribunnews Herudin dan Instagram @hotmasitompoelofficial
Hotma Sitompul peringatkan Desiree Tarigan, minta mencabut Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya hingga sampaikan maaf. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Hotma Sitompul menuduh Desiree Tarigan, ibunda Bams eks vokalis Samsons, melakukan pencurian.

Klien Hotman Paris tersebut dituduh mencuri uang sebesar Rp 10 miliar dalam brankas milik suaminya sendiri. 

Terkait hal itu, Hotman Paris Hutapea seolah memberi tanggapan melalui memosting video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (30/4/2021).

Pada video, Hotman menyampaikan penjelasan mengenai pasal 361 ayat 1 Kitab Undang-undang hukum pidana.

Baca juga: Reaksi Hotman Paris Diminta Hotma Sitompul Mundur jadi Kuasa Hukum Desiree: Dia Bukan Saingan Saya

"Hotman mengucapkan salam kepada seluruh pengacara muda di seluruh indonesia. Ingat jam terbang menentukan kualitas cara berpikir legal mind Anda," katanya pada video itu.

"Jam terbang menentukan legal minds," tegasnya lagi.

Desiree Tarigan didampingi Hotman Paris, pengacaranya, saat dijumpai Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021).
Desiree Tarigan didampingi Hotman Paris, pengacaranya, saat dijumpai Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Salah satu contoh yang anak muda, pengacara muda harus tahu dari pengalaman praktik adalah pasal 367 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum pidana (KUHP)." 

Baca juga: Desiree Dituding Curi Isi Brankas Hotma Sitompul, Hotman Paris: Tak Ada Pencurian dalam Suami Istri

BERITA TERKAIT

"Intinya adalah antara suami istri tidak ada istilah pencurian kalau tidak ada perjanjian pisah harta, atau istri tidak bisa dituduh mencuri barang suami suami tidak bisa dituduh mencuri barang istri karena harta tersebut adalah harta gonogni, artinya milik dia juga, milik suami milik istri."

"Jadi tidak ada orang dituduh mencuri barangnya sendiri, oke. Paham kamu," tutup Hotman.

Sementara, dalam keterangan yang menyertai video tersebut, Hotman menulis, "Udah paham? He he mahasiswa hukum pemula aja tau pasal kuhpidana ini!"

Hotma tuduh Desiree mencuri

Kisruh rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul semakin memanas. 

Pengacara Hotma Sitompul belum lama ini menuduh Desiree Tarigan melakukan tindak pidana pencurian.

Desiree disebut mencuri isi dalam brankas di rumah Hotma Sitompul. 

Partahi Sihombing dan Muara Karta, pengacara Hotma Sitompul, dalam jumpa pers di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (19/4/2021).
Partahi Sihombing dan Muara Karta, pengacara Hotma Sitompul, dalam jumpa pers di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (19/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Undang Desiree Mediasi Tanpa Hotman Paris, Kuasa Hukum Hotma Sitompul: Dia Nggak Jelas Maunya Apa

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas