Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pelaku Penghina Keluarganya Gunakan Identitas Palsu, Gilang Dirga Klarifikasi: Masuk Pasal Penipuan

Presenter Gilang Dirga membongkar identitas pelaku yang menghina keluarganya.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pelaku Penghina Keluarganya Gunakan Identitas Palsu, Gilang Dirga Klarifikasi: Masuk Pasal Penipuan
Instagram/Gilang Dirga
Presenter Gilang Dirga membongkar identitas pelaku yang menghina keluarganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Gilang Dirga baru saja dibuat emosi dengan kelakuan netizen yang menghina keluarganya.

Kejadian tersebut dipicu oleh konten video berisikan Gilang Dirga yang membuat podcast bersama pedangdut Lesti Kejora.

Baca juga: Tangis Lesti Kejora Pecah saat Gilang Dirga Interogasi soal Hubungannya dengan Rizky Billar

Baca juga: Ungkapan Penyesalan Aura Kasih setelah Resmi Cerai dari Eryck Amaral: Kenapa Sih Lo Ngilang

Tak disangka, podcastnya mendapat banyak reaksi dari netizen 

Bahkan ada pula yang sampai membawa keluarganya, terutama sang istri, Adiezty Fersa.

Terkini, Gilang Dirga telah berhasil mengusut pelaku yang dianggap menghina keluarganya sembari mengungkap sebuah fakta lainnya.

Melalui Instagram pribadinya @gilangdirga, Minggu (2/5/2021), Gilang mengunggah video permintaan maaf pelaku.

Namun, pria 31 tahun ini juga melakukan klarifikasi dan mengatakan bahwa nama pelaku bukan Dela Ayu Ferdiani.

Berita Rekomendasi

Sempat menyebut pemilik akun tersebut merupakan seseorang bernama Dela asal Wonogiri, Gilang Dirga justru kembali meralat tulisannya.

Sebab pelaku penghina keluarganya, ternyata menggunakan identitas palsu.

"Slide 1: Video Permintaan maaf pelaku . Namun Ternyata setelah diusut, orang ini bukan bernama Dela Ayu Ferdiani."

"Dan lokasinya bukan di Wonogiri," tulis Gilang Dirga.

Baca juga: Bantah Tuduhan Curi Uang 10 Miliar dari Brankas Hotma Sitompul, Ibunda Bams: Saya Punya Sendiri

Baca juga: Desiree Dituduh Curi Uang Suami, Hotman Paris Beri Kuliah Hukum, Sindir Pengacara Hotma Sitompul?

Lanjut Gilang menegaskan, pelaku yang menghina keluarganya bisa terseret kasus penipuan karena memakai identitas palsu.

"Slide 2: Dia punya piagam milik Dela Ayu Ferdiani dan mengaku kalau itu adalah miliknya. Kayaknya masuk pasal penipuan."

"Slide 3: Dia memegang piagam itu dengan background nama Dela Ayu Ferdiani," tulis Gilang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas