Babak Baru Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Hotma Sitompul, Desiree Tarigan Jadi Saksi
Prahara rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul berum berakhir.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Prahara rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul masih terus bergulir.
Kini muncul babak baru dalam rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan.
Setelah kasus dugaan pencurian isi brankas, kini muncul kasus pelaporan dugaan penyerobotan tanah yang dilayangkan Muliana Tarigan kepada Hotma Sitompul.
Diketahui jika Desiree Tarigan telah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi kasus dugaan penyerobotan tanah.
Baca juga: Hotma Sitompul Ajak Desiree Tarigan Tempuh Jalur Hukum soal Brankas Berisi Rp 10 Miliar yang Hilang
Hal tersebut terungkap dalam video kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Selasa, (4/5/2021).
Desiree mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh putranya yang bernama Prianka dan kuasa hukumnya, Randy Ozora pada Senin, (3/5/2021),
"Hari ini kita panggilan dari Polres untuk laporan polisi dari nyonya Muliana Tarigan atau Ribu," ungkap Randy.
Agenda panggilan polisi kepada Desiree dan Prianka kali ini adalah interview atas kasus dugaan penyerobotan tanah.
Namun, saat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan, Prianka enggan memberikan keterangan.
Semua keterangan ia serahkan kepada ibundanya dan juga kuasa hukumnya.
"Kita temani Ibu Desiree di mana ibu tadi menjelaskan lah tanah itu di mana, kapan diperolehnya," ungkap Randy.
Penyidik hanya menanyakan hal-hal umum terkait tanah kepemilikan Muliana Tarigan itu.
"Tadi umum lah, kira-kira Ribu itu punyanya kapan, sejak kapan, terus dibangun tembok itu sejak kapan, seperti hal-hal umum," ungkap Randy Ozora.
Baca juga: Soal Penyerobotan Tanah, Desiree Jalani Pemeriksaan, Singgung Tembok yang Dibangun Hotma Sitompul
Pertanyaan umum tersebut dilontarkan pihak kepolisian kepada Desiree karena panggilan kali ini sifatnya masih interview.