Bintang FTV Vicky Zainal Adukan Tindak KDRT sang suami hingga Ungkap soal Dugaan Perselingkuhan
Presenter dan bintang Film Televisi (FTV) Vicky Zainal mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Perempuan (Komnas PP), Menteng, Jakarta Pusat.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Dalam keterangan kepada Komnas PP, Vicky Zainal mendapat ucapan atau kata-kata kasar diduga dari Muliawan Setyadi Poernomo yang merendahkan harga diri sang istri terkait bentuk tubuh.
Tak hanya itu, Vicky Zainal pernah melihat Muliawan Setyadi bercumbu dengan wanita lain di hadapannya.
Bahkan, Muliawan mengatakan kepada Vicky bahwa tindakannya ini hal biasa.
Selain itu, Vicky Zainal pernah memergoki sang suami diduga sedang menonton film porno berdua di kamar dengan wanita lain yang diakuinya sebagai adik atau saudara.
Vicky Zainal juga menyampaikan bahwa Muliawan tidak menepati janjinya untuk membiayai kebutuhan pokok yang merupakan kewajiban sang suami.
Dia meminta kebutuhan pokok kepada Muliawan Setyadi Poernomo berupa biaya makan sehari-hari, tempat tinggal, serta saham dari PT Roda Drilling Nusantara (RDN) setengah dari Rp 33 miliar.
Serta membeli pakaian yang selama ini dibiayai sendiri selama perkawinan.
Menurut Ammy Surya, tindakan Muliawan itu dikategorikan sebagai pemutusan akses ekonomi oleh teradu (Muliawan) terhadap pengadu (Vicky Zainal) selama masa perkawinan.
Ammy Surya mengatakan, selama pernikahan Muliawan dan Vicky Zainal 10 tahun ini diperkirakan bernilai Rp 127,5 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Vicky Zainal resmi menikah dengan Muliawan Setyadi Poernomo tahun 2010. Selama 10 tahun menikah, keduanya belum dikaruniai anak.
Muliawan Setyadi Poernomo mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sejak gugatan cerai didaftarkan, Muliawan Setiadi Poernomo enggan punya anak, menjadi alasan Vicky Zainal ingin bercerai dari sang suami.
Berita lain terkait Vicky Zainal
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Vicky Zainal Alami KDRT Verbal dan Suami Diduga Berselingkuh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.