Jadi Korban KDRT sang Suami, Vicky Zainal Mengadu ke Komnas Perlindungan Perempuan
Pemain film televisi Vicky Zainal mendatangi Komnas Perlindungan Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pemain FTV Vicky Zainal datangi Komnas Perlindungan Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Kedatangan Vicky Zainal ke Komnas Perlindungan Perempuan ditemani Ammy Surya, pengacaranya.
Tujuan mendatangi Komnas PP, ia ingin mengadukan Muliawan Setyadi Poernomo, suaminya.
Baca juga: Bintang FTV Vicky Zainal Adukan Tindak KDRT sang suami hingga Ungkap soal Dugaan Perselingkuhan
Vicky Zainal mengaku mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga saat masih terikat pernikahan dengan Muliawan.
Saat ini perkara gugatan cerai Vicky Zainal belum berkekuatan hukum tetap setelah Muliawan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Ada tiga poin pengaduan Vicky Zainal ke Komnas Perlindungan Perempuan.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah ke istri," kata Ammy Surya.
Pengaduan kedua, lanjutnya, adalah adanya kekerasan verbal dari Muliawan terhadap Vicky Zainal.
"Yang ketiga terkait perselingkuhan," ucap Ammy Surya.
Baca juga: Belum Resmi Cerai, Vicky Zainal Mengaku Korban KDRT, Suami Diduga Selingkuh
Vicky Zainal mengadukan Muliawan ke Komnas Perlindungan Perempuan untuk menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait gugatan cerainya.
"Referensi yang terbitkan Komnas Perempuan akan kami pakai untuk mengadukan, baik perdata maupun putusan pengadilan di kasasi," ujar Ammy Surya.
Terkait pengaduan soal tindak kekerasan dalam rumah-tangga, Vicky Zainal mengaku sering mendengar ucapan atau kata-kata kasar Muliawan Setyadi Poernomo.
Muliawan menolak berhubungan badan dengan Vicky Zainal karena dianggap memiliki tubuh tidak seksi.
Muliawan kerap melakukan body shaming terhadap istrinya itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.