Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Peluk Istri setelah Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar: Sekarang yang Penting Sudah Bisa Pulang

Aktor Mark Sungkar menghirup udara segar setelah hampir tiga bulan mendekam di Rutan Kejaksaan Agung.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Peluk Istri setelah Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar: Sekarang yang Penting Sudah Bisa Pulang
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Mark Sungkar keluar dari tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Mark Sungkar kini akhirnya sudah bisa menghirup udara segar setelah hampir tiga bulan mendekam di Rutan Kejaksaan Agung.

Mark Sungkar kini telah menjadi tahanan kota dan keluar dari rutan.

Setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mark Sungkar keluar dari Rutan Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021) sore.

Baca juga: Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Shireen dan Zaskia Sungkar sebagai Penjamin

Baca juga: Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar: Alhamdulillah Bisa Peluk Istri, Anak, dan Cucu

Aktor Mark Sungkar menghirup udara segar saat keluar dari Rutan Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021) sore. Mark Sungkar ditahan akibat perkara dugaan korupsi pelatnas triathlon pada 2018. Meski jadi tahanan kota, sidang perkara Mark Sungkar itu tetap digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Aktor Mark Sungkar menghirup udara segar saat keluar dari Rutan Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021) sore. Mark Sungkar ditahan akibat perkara dugaan korupsi pelatnas triathlon pada 2018. Meski jadi tahanan kota, sidang perkara Mark Sungkar itu tetap digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Saat melangkahkan kakinya keluar rutan, Mark Sungkar terlihat ditemani Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Mark Sungkar yang sekarang berusia 73 tahun itu sempat dinyatakan positif Covid-19 dan kini telah sembuh.

"Saya bersyukur sekaligus berterima-kasih ke sahabat, teman, penjabat, tetangga, istri, maupun keluarga yang mendoakan," kata Mark Sungkar.

Berita Rekomendasi

"Sekarang saya menjadi tahanan luar," lanjutnya.

Meski telah dilepaskan dari rutan, sidang perkara dugaan korupsi pelatnas Triathlon yang menjerat Mark Sungkar tetap digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Sebagai orang beriman, saya diminta Allah mendekatkan diri kepadanya," ucap Mark Sungkar.

Aktor Mark Sungkar menghirup udara segar saat keluar dari Rutan Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021) sore. Mark Sungkar ditahan akibat perkara dugaan korupsi pelatnas triathlon pada 2018. Meski jadi tahanan kota, sidang perkara Mark Sungkar itu tetap digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Aktor Mark Sungkar menghirup udara segar saat keluar dari Rutan Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021) sore. Mark Sungkar ditahan akibat perkara dugaan korupsi pelatnas triathlon pada 2018. Meski jadi tahanan kota, sidang perkara Mark Sungkar itu tetap digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Alami Perubahan Kebiasaan Setelah Melahirkan, Zaskia Sungkar Kini Lebih Sering Balas Pesan Ibunda

Ayah Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar itu bahkan tetap menjalani ibadah puasa selama didalam rutan.

"Puasa tetap jalan. Ramadan ini benar-benar hikmahnya luar biasa. Kalau sakit itu Allah yang memberi sakit, dan yang menyembuhkan juga Allah," ujar Mark Sungkar.

Mark Sungkar tidak menyalahkan siapapun atas perkaranya tersebut.

"Sekarang yang penting sudah bisa pulang dan bisa berjabat tangan, memeluk istri, anak-anak dan cucu," kata Mark Sungkar.

"Saya mohon maaf apabila ada kesalahan, tutur kata yang kurang baik selama ini. Di bulan yang suci ini saya mohon maaf lahir dan batin," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mark Sungkar Peluk Istri Setelah Keluar dari Rutan Kejaksaan Agung, Sidang Kasus Korupsi Tetap Jalan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas