Pihak Hotma Sitompul Lakukan Persiapan untuk Laporkan Desiree Tarigan soal Pencurian Brankas
Rumah tangga orang tua Bams eks Samsons semakin rumit. Desiree Tarigan dituding mencuri isi brankas milik Hotma Sitompul.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Prahara rumah tangga keluarga Bams eks Samsons antara ibunya, Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul semakin memanas.
Sebelumnya, Desiree Tarigan dituding mencuri isi brankas yang berisikan uang Rp 10 miliar beserta surat-surat berharga milik Hotma Sitompul.
Pihak Hotma Sitompul telah mendesak Desiree supaya melakukan itikad baik kepada suaminya.
Bahkan, pihak Hotma Sitompul memberikan ultimatum jika Desiree tidak segera meminta maaf kepada suaminya, maka akan dibawa ke jalur hukum.
Satu minggu setelah ultimatum itu keluar, pihak Hotma Sitompul masih berdiam diri dan belum melaporkan Desiree ke pihak kepolisian.
Baca juga: Kuasa Hukum Hotma Sitompul Singgung soal Upaya Mediasi, Bakal Damai dengan Desiree Tarigan?
Ternyata, pihak Hotma kini sedang mempersiapkan segala bukti kuat yang akan dijadikan alat untuk memperkarakan Desiree.
Hal tersebut diungkapkan dalam kanal YouTube Cumi cumi yang tayang pada Rabu, (5/5/2021).
"Jadi memang kita tunda pelaporannya karena ada beberpa hal yang kita persiapkan lebih jauh," ungkap Partahi.
Persiapan tersebut di antaranya adalah resume kasus dugaan pencurian dalam rumah tangga.
Kemudian, kronologi kejadian saat Desiree dituding melakukan pencurian.
Selain itu, Pihak Hotma Sitompul juga akan menambah bukti-bukti yang selama ini masih dalam tahap pengumpulan.
Namun, Muara Karta mengatakan jika pihak Hotma Sitompul pasti akan tetap melaporkan Desiree Tarigan ke pihak kepolisian.
Namun, mereka masih akan menunggu waktu yang tepat.
Baca juga: Desiree Dituduh Curi Uang Suami, Hotman Paris Beri Kuliah Hukum, Sindir Pengacara Hotma Sitompul?
"Sebenernya ini soal waktu aja ya, artinya kita memang akan tetap melaporkan, cuma kita masih pengen tau aja dari mereka itu apa sih ocehan-ocehannya ibu DT sendiri," ungkap Muara Karta.
Dari ocehan-ocehan pihak Desiree Tarigan, itulah yang nantinya akan dikaji lebih dalam oleh para kuasa hukum Hotma Sitompul.
Pihak Hotma Sitompul akan tetap berjuang untuk membuktikan kebenaran dalam kubu mereka.
Mereka akan tetap memastikan jika pihaknya tidak berada di posisi yang salah.
"Jadi memang kenapa tidak kita laporkan, karena memang kita melihat waktu," ungkap Muara Karta.
Pihak Hotma Sitompul sengaja mengulur waktu untuk melaporkan Desiree Tarigan lantaran mereka masih mendengarkan pernyataan yang dilontarkan Desiree dan Hotman Paris.
Muara Karta sangat yakin dan percaya diri jika Desiree akan terjerat pasal 367 terkait pencurian dalam keluarga.
"Pasal 367 itu masih bisa untuk menjerat ibu Desiree dengan anak-anaknya," ungkap Muara Karta.
Saat ini, pihak Hotma Sitompul masih memberikan kesempatan kepada Desiree Tarigan untuk melakukan hal yang diminta pihak Hotma Sitompul.
Pihak Hotma Sitompul memperingatkan Desiree supaya segera sadar dari perbuatannya.
Bahkan, pihak Hotma Sitompul telah menduga jika Desiree selama ini hanyalah diperalat oleh keluarganya.
"Itulah yang memang kita beri waktu Ibu Desiree untuk eling orang jawa bilang tuh eling, ngaca diri, supaya jangan nanti laporan dia mentah kita melaporkan dia terjerat," ungkap Muara Karta.
Muara Karta telah menyiapkan saksi dan bukti-bukti terkait tudingan pencurian brankas yang ditujukan kepada Desiree.
Ia mengatakan jika semua yang akan ia laporkan telah memenuhi unsur kasus pencurian dalam keluarga.
Pengacara Hotma Sitompul ini mempersilahkan Desiree mengelak di depan awak media perihak kasus pencurian isi brankas.
Namun, jika kasus ini telah masuk ke jalur hukum, pihak Hotma Sitompul akan membuktikan kebenaran yang telah mereka miliki selama ini.
"Jangan sampai ocehannya dia nanti justru menjerat dia sendiri," ungkap Muara Karta.
Sementara itu, sebagai pengacara Desiree Tarigan, Hotman Paris mempunyai pernyataan yang berbeda dengan apa yang disampaikan Muara Karta.
Dilansir dari kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Sabtu (24/4/2021), Hotman Paris menjawab soal tudingan pencurian brankas tersebut.
Ia hanya telah menerima laporan jika Hotma Sitompul menuding istrinya mencuri barang yang ada di dalam brankas rumahnya.
Terkait hal ini, Hotman Paris mengingatkan bahwa terdapat pasal yang menyinggung soal pencurian harta dalam rumah tangga.
"Pasal 367 KUHP mengatakan tidak ada pencurian dalam suami istri kecuali ada perjanjian pisah harta," ungkap Hotman.
Sehingga jika salah seorang istri atau suami mengambil harta dari pasangannya, itu bukan suatu hal pencurian.
Hotman Paris tidak habis pikir kepada Hotma Sitompul yang terus menambah permasalahan.
Baca juga: Soal Penyerobotan Tanah, Desiree Jalani Pemeriksaan, Singgung Tembok yang Dibangun Hotma Sitompul
Pada awal terjadi prahara rumah tangga, Hotma menuding Desiree membawa barang-barang yang berada dalam rumahnya.
Kini, Hotma kembali menuding Desiree jika telah menguras isi brankas.
"Jadi saya nggak ngerti kenapa sudah habis beberapa bulan ini tiba-tiba isu itu lagi, isu itu lagi, sementara soal gono gininya sampai sekarang belum tuntas," ungkap Hotman Paris.
Sementara itu, perihal barang-barang yang telah dibawa Desiree kembali ke rumah ibundanya, Hotman membenarkan hal tersebut.
Hotman Paris menyebut tak masuk akal jika hal tersebut sampai dipermasalahkan.
"Seorang istri yang mau pulang ke rumah ibunya, kebetulan hobinya adalah memasak, apa salahnya dia membawa peralatan untuk masaknya pulang? sangat tak masuk di akal kalau itu dipersoalkan," ungkap Hotman.
Hotman menilai hal tersebut sangat wajar terjadi pada seorang istri.
Sampai saat ini, Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul belum juga menemukan titik perdamaian.
Simak berita lainnya terkait Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)