Tunda Laporkan Desiree Tarigan, Pihak Hotma Sitompul: Kita Sengaja Mengulur Waktu
Pihak Hotma Sitompul menunda rencananya melaporkan Desiree Tarigan ke polisi terkait dugaan pencurian.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotma Sitompul berencana melaporkan sang istri, Desiree Tarigan ke polisi terkait dugaan pencurian.
Namun hingga saat ini keinginannya tersebut belum terealisasi.
Melalui kuasa hukum Hotma, Partahi Sihombing tak menampik bahwa laporan terhadap Desiree ditunda.
Baca juga: Kuasa Hukum Hotma Sitompul Singgung soal Upaya Mediasi, Bakal Damai dengan Desiree Tarigan?
Baca juga: Hotma Sitompul Ajak Desiree Tarigan Tempuh Jalur Hukum soal Brankas Berisi Rp 10 Miliar yang Hilang
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (5/5/2021).
Lanjut Partahi menerangkan, pihaknya saat ini sedang mengkaji lebih dalam terkait pelaporannya.
"Jadi memang kita tunda pelaporannya karena ada beberapa hal yang mesti kita persiapkan lebih jauh," kata Partahi.
"Ada resume, ada kronologi, ada bukti-bukti yang mesti dikumpulkan," sambungnya.
Sementara, Muara Karta yang juga kuasa hukum Hotma Sitompul meyakini laporan tersebut tetap akan dilakukan.
"Sebenarnya ini soal waktu aja. Artinya memang kita akan tetap melaporkan," jelas Muara.
"Kita pengin tahu dulu dari mereka ocehan-ocehannya Ibu Desiree sendiri."
"Itu lah yang nanti kita akan kaji, kita akan lihat, supaya kita membuat laporan itu tidak salah," lanjutnya.
Namun, dikatakan Muara, pihak mereka sengaja mengulur waktu untuk melaporkan ibunda Bams eks Samsons itu ke polisi.
Mereka mengulur waktu dengan berdalih pihak Hotma Sitompul masih memerlukan bukti kuat.
"Ya memang kita sengaja mengulur-ngulur waktu juga, artinya kita dengar Ibu Desiree bicara apa, Hotman Paris bicara apa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.