Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lagi Puasa, Fajar Umbara Ikhlas Dipenjara, Kuasa Hukum Menyebutnya Tak Dendam dengan Yuyun Sukawati

Fajar Umbara ditahan selama 20 hari untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan Yuyun Sukawati, istrinya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Lagi Puasa, Fajar Umbara Ikhlas Dipenjara, Kuasa Hukum Menyebutnya Tak Dendam dengan Yuyun Sukawati
Kolase Instagram
Berikut profil sutradara Fajar Umbara, suami pesinetron Yuyun Sukawati yang menjadi tersangka kasus KDRT. 

Bukan hanya itu, Boy juga berusaha memaknai arti dari persahabatan keduanya yang terlah terjalin sejak lama.

"Semoga mereka bisa memaknai arti dari persahabatan itu sendiri," ucapnya.

Apabila pihak pelapor tidak dapat menerima perdamaian, pihak kuasa hukum Fajar Umbara pun siap mempertahankan hak dan hukum untuk kliennya tersebut.

"Mana kala tidak ada perdamaian maka kita pelajari bukti-bukti yang ada dan mempertahankan hak-hak dan upaya hukum yg ada dari klien kita," tutupnya.

Akui lakukan penganiayaan

Penulis skenario Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku telah menganiaya anak pesinetron lawas Yuyun Sukawati.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (14/4/2021).

Berita Rekomendasi

Belakangan Yuyun Sukawati membuat pengakuan mengejutkan mengenai sang suami, Fajar Umbara.

Di mana dalam jumpa persnya, ia mengaku mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemudian diputuskan untuk melaporkan Fajar Umbara ke pihak kepolisian setelah sang anak turut menjadi korban.

Terkait kasus ini, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin memberikan keterangannya.

Baca juga: PROFIL Fajar Umbara Suami Yuyun Sukawati, Tersangka Kasus KDRT: Penulis Skenario Berbagai Judul Film

AKBP Iman mengungkapkan bahwa Fajar Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lantas kini sang penulis skenario film Indonesia ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan.

"Terhadap yang bersangkutan (Fajar Umbara) kita sudah tetapkan sebagai tersangka."

Surya/Tribunnews
Surya/Tribunnews (Surya/Tribunnews)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas