Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Resmi Cerai, Nindy Ayunda Terima Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 10 juta dari Askara

Nindy Ayunda resmi menyandang status baru setelah gugatan cerainya dengan Askara Parasady Harsono dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jaksel.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Resmi Cerai, Nindy Ayunda Terima Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 10 juta dari Askara
Instagram abhiramadanendra
Resmi Cerai, Nindy Ayunda Terima Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 100 juta dari Askara 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penyanyi Nindy Ayunda resmi menyandang status baru setelah gugatan cerainya dengan Askara Parasady Harsono dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Putusan perkara gugatan cerai Nindy Ayunda diputis hakim secara daring atau ecourt.

Vonis hakim pun dipampang dalam SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Gugatan Cerai Dikabulkan, Nindy Ayunda Resmi Pisah Dari Askara

Baca juga: Askara Suami Nindy Ayunda Disebut Tak Pernah Gunakan Senjata Api Ilegal, Hanya Disimpan di Brankas

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah mengatakan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda dari Askara parasady Harsono.

"Mengabulkan gugatan cerai, hak asuh anak, serta biaya atau nafkah anak yang tidak sepenuhnya," kata Taslimah ketika ditemui di kantornya, Jumat (7/5/2021).

Penyanyi Nindy Ayunda menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
Penyanyi Nindy Ayunda menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Taslimah mengatakan kedua anak Nindy dari Askara, Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono diasuh oleh wanita berusia 32 tahun itu.

BERITA REKOMENDASI

"Kedua anak dibawah pengasuhan penggugat (Nindy). Serta biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat (Askara)," ucapnya.

Baca juga: Jadi Saksi di Persidangan Askara Parasady, Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukuman untuk sang Suami

Baca juga: Nindy Ayunda Mengaku Tak Tahu saat Askara Harsono Ditangkap, Sebut Pisah Rumah sejak Desember 2020

"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat, yang mau menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu," tambahnya.

Mengenai hak asuh kedepannya, Taslimah menyebut hakim tidak mengatur pembagian waktu hak asuh anak, mengenai kapam berada di Nindy dan kapam berara di Askara.

Jalan Panjang Nindy Ayunda Bongkar KDRT Suami Setelah 10 Tahun Menikah, Askara Kini Jadi Tersangka
Jalan Panjang Nindy Ayunda Bongkar KDRT Suami Setelah 10 Tahun Menikah, Askara Kini Jadi Tersangka (kolase/instagram)

"Terserah para pihak. Misalnya di luar jam kerja misalnya saat weekend ayahnya mau ketemu nih yaudah jangan di larang," ungkapnya.

Mengenai nafkah anak, Taslimah mengatakan kalau Nindy Ayunda akan menerima nafkah atau biaya kehidupan anak mencapai Rp 10 juta perbulannya.


"Jadi yang dikabulkan adalah Rp 10 juta dengan ketentuan setiap tahun naik 10 persen," ujar Taslimah.

Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 14 hari kepada Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono, guna memberikan respon atas putusan Pengadilan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas