Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugatan Cerai Nindy Ayunda Dikabulkan, Askara Harsono Bersikeras Pertahankan Rumah Tangga

Pengadilan Agama Jakarta Selatan kabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda, begini reaksi Askara Parasady Harsono.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Gugatan Cerai Nindy Ayunda Dikabulkan, Askara Harsono Bersikeras Pertahankan Rumah Tangga
kolase/instagram
Pengadilan Agama Jakarta Selatan kabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda, begini reaksi Askara Parasady Harsono. 

"Nafkah anak tidak sepenuhnya (dikabulkan hakim)."

"Ketentuannya, nafkah setiap tahun naik 10 persen," tambahnya.

Setelah biaya nafkah dikabulkan, Nindy Ayunda masih diharuskan memenuhi syarat ini.

Taslimah mengatakan bahwa sang penyanyi diminta tidak menghalangi pertemuan ayah dengan anaknya.

Ratmulyati, ibunda Nindy Ayunda saat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjadi saksi, Rabu (7/4/2021).
Ratmulyati, ibunda Nindy Ayunda saat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjadi saksi, Rabu (7/4/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat," jelas Taslimah dikutip dari Grid.id.

Kemudian, Askara Harsono masih diperbolehkan untuk bertemu dan memberikan kasih sayang.

"Jadi, penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu."

Berita Rekomendasi

"Sedangkan tergugat punya hak ases untuk bertemu, untuk melepas kerindungan terhadap kedua anak," imbuhnya.

Terkait pembagian jadwal bertemu, pihak pengadilan menyerahkan pada Nindy Ayunda dan Askara Harsono.

Taslimah namun telah mewanti-wanti agar penyanyi 32 tahun itu tidak melarang mantan suaminya menemui anak.

"Nggak ada, terserah para pihak, misalnya jam kerja, weekend, ayahnya mau ketemu jangan dilarang," ungkap Taslimah.

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Miliki Senjata Api Ilegal, Kuasa Hukum Sebut untuk Koleksi, Kondisinya Rusak

Baca juga: Pengakuan Suami Nindy Ayunda Tentang Setengah Butir Happy Five di Saku Celananya

Lantas ditemui di kesempatan berbeda, pihak Askara Harsono memberikan reaksi atas keputusan itu.

Kuasa hukum Askara Harsono, Muhammad Muslih, kliennya berencana mengajukan banding.

Dikarenakan ia masih bersikeras ingin mempertahankan rumah tangga yang sudah dibina 10 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas