Menyesal Pakai Narkoba, Anak Penyanyi Dangdut Rita Sugiarto Minta Maaf, Janji Tak Mengulangi
Raffi Zimah, anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, ditangkap polisi karena jeratan kasus narkoba.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Raffi Zimah, anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, ditangkap polisi karena jeratan kasus narkoba.
Ia ditangkap satuan anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya disebuah tempat di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021) pukul 16.00 WIB.
Dalam giat rilis penangkapannya, Raffi Zimah dihadirkan oleh anggota Ditres narkoba Polda Metro Jaya. Ia mengaku menyesal sudah konsumsi narkoba sampai masuk penjara.
Baca juga: Anak Rita Sugiarto Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
"Saya menyesal sama perbuatan diri saya sendiri," kata Raffi Zimah dalam jumpa pers penangkapannya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Raffi menyampaikan permintaan maafnya kepada sang ibunda, Rita Sugiarto karena sudah memalukan nama besarnya dan juga keluarga karena ditangkap kasus narkoba.
"Saya meminta maaf buat kedua orangtua saya dan keluarga," ucapnya sambil menahan tangis.
Lebih lanjut, Raffi Zimah menegaskan kapok dan tidak akan mengulangi perbuatannya mengonsumsi keluarga yang mempermalukan keluarganya sendiri.
"Saya menyesal dan insya Allah tidak mengulanginya lagi, itu saja," ujar Raffi Zimah.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,9 gram, pippet, bonk, hingga handphone dari putra Rita Sugiarto, Raffi Zimah.