FAKTA Resepsi Pernikahan Ustaz Abdul Somad: Bernuansa Timur Tengah, Dihadiri Artis dan Tokoh Penting
Resepsi pernikahan UAS dengan Fatimah Az Zahra digelar di kampus UNIDA Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ustaz Abdul Somad (UAS) menggelar resepsi pernikahan pada hari ini, Kamis (20/5/2021).
Resepsi pernikahan UAS dengan Fatimah Az Zahra digelar di kampus UNIDA Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Resepsi pernikahan digelar di Ponorogo, mengingat Fatimah adalah santriwati alumni Pesantren Tahfidz Qur'an Al Muqoddasah, Ponorogo.
Berikut Tribunnews.com hadirkan fakta-fakta resepsi pernikahan UAS dengan Fatimah Az Zahra.
Baca juga: Tamu Resepsi Pernikahan UAS Wajib Tunjukkan Surat Kesehatan, Panitia Juga Sediakan Tes GeNose C19
Digelar Terbatas
Resepsi pernikahan UAS dengan Fatimah ini digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Humas Pondok Modern Darussalam Gontor, Taufik Affandi mengatakan, pernikahan tersebut digelar secara tertutup dan hanya undangan yang diperkenankan masuk ke area pernikahan.
"Pihak keluarga tidak ingin ada yang meliput, kegiatan tertutup," Taufik seperti dilaporkan Surya.co.id.
Ia menyebutkan, tamu dari resepsi pernikahan Ustadz Abdul Somad dengan Fatimah banyak yang dari luar kota dan beberapa di antaranya adalah pejabat.
"Kami (Unida Gontor) hanya sebatas ketempatan. Kebetulan keluarga dari Jombang (mempelai wanita) menyewa gedung di Unida," kata Taufik, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Hujan Warnai Momen Resepsi Pernikahan Ustaz Abdul Somad
Protokol Kesehatan Berlapis
Resepsi pernikahan UAS dengan Fatimah ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Satgas Covid-19 Pondok Modern Darussalam Gontor, Bahar Harahap mengatakan, ada tiga lapis pengamanan yang harus dilewati oleh tamu undangan.
"Siapapun yang hadir akan dicek bawa undangan atau tidak. Kemudian harus bawa surat tugas bagi para pengawal dan wajib menunjukkan surat hasil rapid minimal antigen," ujar Bahar, kepada Tribunnews.com.