Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Umi Pipik Bongkar Mendiang Suami Lakukan Poligami, Ini Kata Adik Uje

Adik kandung ustaz Jefri Al Buchori (Uje) buka suara soal pengakuan Umi Pipik tentang poligami yang dilakukan almarhum suami.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
zoom-in Umi Pipik Bongkar Mendiang Suami Lakukan Poligami, Ini Kata Adik Uje
Istimewa
Adik kandung ustaz Jefri Al Buchori (Uje) buka suara soal pengakuan Umi Pipik tentang poligami yang dilakukan almarhum suami. 

Fajar pun mengimbau agar Umi Pipik lebih baik memberikan doa untuk almarhum suami.

Kabar soal poligami ini juga ternyata berdampak bagi keluarga Uje, yakni sang mama Umi Tatu.

Kendati demikian, ia mengabarkan bahwa kondisi Umi Tatu dalam keadaan yang sehat.

"Jadi intinya saya mewakili keluarga almarhum sudah meninggal, kita sama-sama doakan yang terbaik."

"Bukan bicara soal benar atau tidak, jadi kasihan Umi Tatu," tandas Fajar.

Klarifikasi Jennifer Dunn Disebut sebagai Istri Ketiga Uje

Melalui sang kuasa hukum, Firman Chandra, Jennifer Dunn buka suara untuk menanggapi kabar ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menerangkan seharusnya Umi Pipik bisa menyelesaikan isu ini setelah memulainya terlebih dahulu.

Lantaran kini nama kliennya menjadi terseret dan disebut sebagai istri ketiga Uje.

Lanjut, Firman mengungkapkan isu ini sangat mengganggu kehidupan Jennifer Dunn.

"Karena bagaimanapun Mba Jeje dengan Mas Harris lagi bahagia-bahagianya."

"Dan terusik sebenarnya dengan kondisi begini, sangat terusik," kata Firman dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Faisal Haris Tak Terima Jennifeer Dunn Digosipkan Jadi Istri Ketiga Almarhum Uje

Baca juga: Jennifer Dunn dan Faisal Haris Ribut Gara-gara Gosip Jadi Istri Ketiga Almarhum Uje

Hingga berita ini diturunkan, Jennifer Dunn secara tegas membantah isu menjadi istri ketiga.

Kabar itu harus ditepis dikarenakan sudah merusak nama baik istri Faisal Harris ini.

Jawaban perempuan 31 tahun itu disampaikan ke kuasa hukum melalui telepon hingga aplikasi pesan singkat.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas