Kecam Sinetron Suara Hati Istri Zahra, Zaskia Adya Mecca Sentil Orang Tua Lea Ciarachel
Zaskia Adya Mecca ikut mengecam penayangan sinetron Suara Hati Istri yang dibintangi oleh Lea Ciarachel.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar kini tengah menjadi sorotan publik.
Tayangan tersebut banjir kritikan lantaran memainkan artis Lea Ciarachel untuk berperan sebagai seorang perempuan bernama Zahra.
Baca juga: Sinetron Suara Hati Istri: Zahra Disorot, Kini Pemeran Zahra Diganti Hanna Kirana, Siapa Dia?
Baca juga: Soal Pemeran Zahra di Sinetron Suara Hati Istri, Psikolog: Dapat Ganggu Tumbuh Kembang Remaja
Mempercayakan Lea Ciarachel berperan sebagai Zahra dinilai tak pantas.
Mengingat remaja yang akrab disapa Lea ini baru berusia 15 tahun.
Usia tersebut dirasa tak pantas karena belum masuk dalam kategori usia pernikahan.
Kritik pun semakin tajam lantaran Lea juga memainkan adegan mesra di atas ranjang dengan suaminya yang bernama Tirta dalam sinetron tersebut.
Beberapa artis ikut mengecam penayangan sinetron Suara Hati Istri, salah satunya adalah Zaskia Adya Mecca.
Melalui unggahan di Instagram-nya @zaskiadyamecca, Kamis (3/6/2021), ia menuturkan pendapatnya tentang sinetron Suara Hati Istri yang menuai kontroversi.
Zaskia mengatakan bahwa sinetron tersebut tidak tepat sasaran karena peran Zahra sebagai istri ketiga Tirta masih berusia 15 tahun.
"Nggak tepat rasanya bahwa materi juga peran yang dimainkan oleh Zahra sebagai istri ketiga dimana usia dia masih 15 tahun," tulisnya.
Bahkan, istri Hanung Bramantyo ini menyindir orang tua Lea Ciarachel yang memperbolehkan sang anak berperan di sinetron Suara Hati Istri.
Baca juga: Tetap Ingin Cerai & Tak Mau Rujuk dengan Alvin Faiz, Larissa Chou Pastikan Hadir di Sidang Cerai
Baca juga: Kecewa Sikap Alvin Faiz hingga Umbar Masalahnya di Media Sosial, Larissa Chou Kini Merasa Bersalah
Ia meminta orang tua Lea agar lebih selektif membantu putrinya untuk memilih pekerjaan yang tepat.
Menurut Zaskia, orang tua masih berhak untuk mengambil keputusan dalam pekerjaan anak.
Sebab, anak berusia 15 tahun belum bisa menandatangani kontrak sendiri.