Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Curhat di Instagram, Nindy Ayunda Bongkar Keburukan Seseorang Tanpa Sebut Nama, Siapa yang Dimaksud?

Nindy Ayunda membongkar keburukan seseorang tanpa menyebut nama. Banyak yang menduga orang yang dimaksud adalah Askara Parasady Harsono.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Curhat di Instagram, Nindy Ayunda Bongkar Keburukan Seseorang Tanpa Sebut Nama, Siapa yang Dimaksud?
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nindy Ayunda saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). 

Dalam kesempatan itu, Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah memberikan keterangan.

Diberitakan Wartakota, gugatan cerai Nindy Ayunda dikabulkan oleh majelis hakim.

Bahkan hak asuh atas kedua anak Askara Harsono jatuh ke tangan pihak perempuan.

Keputusan itu mengingat Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinira Parasady Harsono masih di bawah umur.

"Mengabulkan gugatan cerai dan memberikan hak asuh anak ke penggugat," terang Taslimah, Jumat (7/5/2021).

Lantas Askara Harsono juga diwajibkan untuk memberikan nafkah anak setiap bulannya.

Baca juga: Ungkap Masa Lalu saat Alami KDRT oleh Askara Parasady, Nindy Ayunda: Dulu Berpikir Dia Bisa Berubah

Baca juga: Gugatan Cerai Dikabulkan, Nindy Ayunda Resmi Pisah Dari Askara

Uang nafkah yang ditetapkan senilai Rp 10 juta dan setiap tahunnya akan naik 10 persen.

BERITA TERKAIT

Kendati demikian, Taslimah menerangkan permintaan nafkah anak dari Nindy Ayunda tak dikabulkan seluruhnya.

"Nafkah anak tidak sepenuhnya (dikabulkan hakim)."

"Ketentuannya, nafkah setiap tahun naik 10 persen," tambahnya.

Setelah biaya nafkah dikabulkan, Nindy Ayunda masih diharuskan memenuhi syarat ini.

Taslimah mengatakan bahwa sang penyanyi diminta tidak menghalangi pertemuan ayah dengan anaknya.

Ratmulyati, ibunda Nindy Ayunda saat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjadi saksi, Rabu (7/4/2021).
Ratmulyati, ibunda Nindy Ayunda saat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjadi saksi, Rabu (7/4/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat," jelas Taslimah dikutip dari Grid.id.

Kemudian, Askara Harsono masih diperbolehkan untuk bertemu dan memberikan kasih sayang.

"Jadi, penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu."

"Sedangkan tergugat punya hak ases untuk bertemu, untuk melepas kerindungan terhadap kedua anak," imbuhnya.

Terkait pembagian jadwal bertemu, pihak pengadilan menyerahkan pada Nindy Ayunda dan Askara Harsono.

Taslimah namun telah mewanti-wanti agar penyanyi 32 tahun itu tidak melarang mantan suaminya menemui anak.

"Nggak ada, terserah para pihak, misalnya jam kerja, weekend, ayahnya mau ketemu jangan dilarang," ungkap Taslimah.

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Miliki Senjata Api Ilegal, Kuasa Hukum Sebut untuk Koleksi, Kondisinya Rusak

Baca juga: Pengakuan Suami Nindy Ayunda Tentang Setengah Butir Happy Five di Saku Celananya

Lantas ditemui di kesempatan berbeda, pihak Askara Harsono memberikan reaksi atas keputusan itu.

Kuasa hukum Askara Harsono, Muhammad Muslih, kliennya berencana mengajukan banding.

Dikarenakan ia masih bersikeras ingin mempertahankan rumah tangga yang sudah dibina 10 tahun.

"Masih bersikukuh pertahankan rumah tangganya."

"Rencananya begitu (ajukan banding)," tandas Muslih dilansir Kompas.com.

Sementara itu pihak pengadilan sendiri memberikan waktu selama 14 hari ke depan.

Apabila selama itu tidak ada tanggapan dari kedua belah pihak, maka putusan akan bersifat inkrah.

Berita lainnya terkait Nindy Ayunda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas