Mengenal Melukat, Upacara yang Dilakukan Jerinx SID Usai Bebas dari Penjara
Upacara melukat tak dilakukan oleh Jerinx sendiri. Nora Alexandra ikut menjalankan ucapara yang dipandu oleh sang mertua.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerinx SID melakukan ritual melukat setelah bebas dari penjara.
Sebelumnya suami Nora Alexandra ini, diberitakan keluar dari Lapas Kerobokan, Selasa (7/6/2021) pagi.
Upacara melukat tak dilakukan oleh Jerinx sendiri. Nora Alexandra ikut menjalankan ucapara yang dipandu oleh sang mertua.
Momen itu juga diunggah oleh Nora melalui Insgtagram pribadinya.
Kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, ucapara Melukat dipercayai sebagai pembersih diri. Ritual itu biasa dilakukan umat Hindu.
Baca juga: Jerinx SID Bebas, Simpatisannya Beri Sambutan Secara Virtual, Hindari Kerumunan
Baca juga: Jerinx Bebas dari Penjara, SID Kembali Berkarya, Eka Rock: Tunggu Tanggal Mainnya
"Itu kan biasa di dalam adat Hindu, kemudian adat Bali kita itu biasa melakukan pembersihan diri gitu, pencucian diri secara spiritual. Untuk menghilangkan segala kekotoran dalam diri," kata kata I Wayan Gendo Suardana saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh awak media, Selasa (8/6/2021).
Dengan menggelar upaya Melukat, seseorang yang ditimpa musibah akan dijauhkan dari energi-energi negatif dan seperti terlahir kembali ke dunia.
"Itu memang ucapara yang biasa dilakukan orang setelah mengalami suatu musibah, abis menjalani prosesi hukuman seperti ini," ujarnya.
"Untuk mengembalikan sebenarnya untuk membuang energi-energi buruk menggantikan dengan energi yang lebih baik," sambungnya.
Ritual Melukat Jerinx SID dan Nora Alexandra langsung dipimpin oleh sang ibu yang tak lain merupakan seorang pendeta.
Baca juga: Enggan Bicara Soal Kebebasannya, Jerinx SID Minta Maaf, Pengacara Sebut Ada Pertimbangan Tertentu
"Dilakukan oleh ibunya yang kebrulan seorang sulinggih atau pendeta Hindu jadi langsung menuju lokasi," imbuh Wayan.
Jerinx SID hari ini bebas dari Lapas kelas II A Kerobokan, Bali. Dia sebelumnya divonis bersalah dengan hukuman 14 bulan penjara terkait kasus IDI.
Sebagai informasi, demi menghindari kerumunan, Jerinx SID tak dijemput oleh simpatisan atau penggemar saat bebas dari lapas Kerobokan, Bali pada hari ini, Selasa (8/6/2021).
Para penggemar melakukan penyambutan secara virtual dengan menggaungkan hastag #welcomehomejrxsid.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.