Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Didepak dari Lawless Jakarta

Namanya disebut lakukan dugaan pelecehan seksual, Gofar Hilman didepak dari perusahaan yang didirikannya, Lawless Jakarta.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
zoom-in Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Didepak dari Lawless Jakarta
Kolase Foto, Instagram @lawless_jkt
Namanya disebut lakukan dugaan pelecehan seksual, Gofar Hilman didepak dari perusahaan yang didirikannya, Lawless Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Lawless Jakarta mengeluarkan pernyataan resminya terkait penyiar radio kondang Gofar Hilman yang terseret kasus dugaan pelecehan seksual.

Isu dugaan pelecehan seksual itu berawal dari cuitan Twitter milik @quweenjojo.

Lawless Jakarta mengatakan Gofar Hilman bukan lagi bagian dari perusahaan mereka sejak hari ini, Rabu (9/6/2021).

Seperti diketahui, Gofar merupakan salah satu pendiri Lawless Jakarta itu.

Selain itu, Lawless Jakarta juga menyatakan pihaknya mendukung korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Gofar Hilman Yakin Tak Lakukan Pelecehan Seksual, Ada Saksinya, Siap Selesaikan Lewat Jalur Hukum

Baca juga: Gofar Hilman Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Cari Pembuat Thread yang Viral di Twitter

Pernyataan itu keluarkan lewat unggahan foto Instagram resmi pihak Lawless Jakarta, @lawless_jkt, Rabu (9/6/2021).

Berikut pernyataan resmi pada unggahan tersebut:

Berita Rekomendasi

"Kami tahu dan memantau isu yang sedang beredar menyangkut nama Gofar Hilman."

"Kami dari Lawless Jakarta berdiri bersama korban."

"Mulai hari ini kami menyatakan bahwa Gofar Hilman sudah bukan bagian dari Lawless Jakarta."

"PT. Lawless Jakarta Indonesia, PT. Lawless Burgerbar Asia," tulisan pada unggahan itu.

Diketahui Gofar Hilman telah angkat bicara soal tudingan melakukan pelecehan seksual.

Nama penyiar radio Gofar berada di urutan pertama jajaran trending Twitter, pada Rabu (9/6/2021) pagi.

Hal tersebut lantaran, ia diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seseorang perempuan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas