Sudah Jatuhkan Talak Tiga, Kini Aa Gym Kembali Gugat Cerai, Teh Ninih Sangat Menghendaki
Merasa sudah dijatihkan talak 3,Teh Ninih merespon pengajuan gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym ke Pengadilan Agama Bandung.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Merasa sudah dijatihkan talak 3, Ninih Muthmainah atau Teh Ninih merespon pengajuan gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym ke Pengadilan Agama Bandung.
Ya, dai kondang pemimpin Daarut Tauhid ini kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Teh Ninih.
Ini bukan gugatan pertama karena dulu juga pernah melakukan.
Namun, kala itu, Aa Gym mencabutnya sehingga keduanya tak jadi bercerai untuk kedua kali.
Baca juga: Perjalanan Rumah Tangga Aa Gym-Teh Ninih dari Nikah, Cerai, Rujuk, Kini Ajukan Gugatan Cerai Lagi
Baca juga: Kaget Aa Gym Kembali Gugat Cerai ke Pengadilan, Terungkap Ternyata Teh Ninih Sempat Rencanakan Ini
Dedi Setiadi, seorang kuasa hukum Aa Gym, mengatakan, kliennya kembali mengajukan gugatan cerai setelah gugatan cerai sebelumnya, yang juga diajukan oleh kliennya pada Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung, April 2021 lalu dicabut.
Gugatan cerai itu, ujar Dedi, dicabut saat Aa Gym masih berada di Turki.
Namun, dua bulan setelah itu, Aa Gym kembali menggugat cerai Teh Ninih.
"Kemarin baru masuk (gugatannya)," ujar Dedi, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (11/6/2021).
Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa, mengatakan, gugatan cerai ini juga didaftarkan Aa Gym di Pengadilan Agama Bandung.
Baca juga: Sikap Aa Gym pada Teh Ninih Dibongkar sang Putra, Begini Sosok Abdullah Gymnastiar di Mata Santri
Baca juga: FAKTA Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih Lagi: Sudah ke-3 Kali hingga Respons Teh Ninih
"Didaftarkan tanggal 9 Juni," ujar Musthofa.
M Fazar, kuasa hukum Teh Ninih, mengatakan kliennya sama sekali tidak kaget dengan gugatan cerai yang kembali didaftarkan Aa Gym ini.
Menurut Fazar, keputusan tersebut pastinya sudah dibahas di internal keluarga.
"Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil komunikasi keluarga besar," ujar M Fazar.
Teh Ninih, kata Fazar, tidak mempermasalahkan gugatan cerai Aa Gym karena sudah setahun lebih seusai talak tiga, tidak ada kejelasan akan status perceraiannya secara negara.
"Sangat menghendaki, karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya, kan enggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," katanya.
Hanya saja, kata Fazar, Teh Ninih kaget lantaran Aa Gym yang kembali mengajukan gugatan.
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Teh Ninih Bersikap, Cari Kepastian Hukum Usai Ditalak 3, Ini Rencananya
Baca juga: Kini Gugatan Cerai di Dicabut Aa Gym, Teh Ninih Sempat Tinggalkan Daarut Tauhid Usai Ditalak
Padahal, di saat yang sama Teh Ninih juga sudah berencana akan melayangkan gugatan.
Baca juga: Susan yang Lumpuh Seusai Divaksin Sudah Bisa Bicara Normal, Tak Buta Lagi, Tetap Ingin Jumpa Jokowi
"Bicara dugaan kemarin dicabut ya mungkin gantian Teh Ninih yang menggugat. Cuma ternyata ada komunikasi di keluarga akhirnya Aa yang mengajukan gugatan," katanya.
Sebelumnya pada April 2021, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istri pertamanya yang kemudian menjadi istri kedua karena dinikahi lagi setelah dicerai.
Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.
Namun, gugatan cerai tersebut kemudian dicabut.
Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih, Padahal Istri yang Pernah Dicerainya Juga Ingin Ajukan Gugatan,