Keluarga Ajukan Asesmen, Anji Ada Peluang Jalani Rehabilitasi, Polisi Bilang Begini
Penyanyi sekaligus musisi Anji Manji sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Hasil tes urine menunjukkan ia pengguna ganja.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi sekaligus musisi Anji Manji sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Hasil pemeriksaan, termasuk tes urine, menunjukkan Anji sebagai pengguna narkoba jenis ganja.
Karena itu, pihak keluarga dari pria bernama asli Erdian Aji Prihartanto telah mengajukan asesmen.
“Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan bisa diasesmen,” ujar Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat
AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).
Ronaldo mengatakan, asesmen yang diajukan sebagai pertimbangan rehabilitasi Anji.
Baca juga: Anji Manji Beli Ganja Via Media Sosial, Polisi Berupaya Ungkap Jaringan Pengedar, Akui Polanya Rumit
Ronaldo menjelaskan, sudah seharusnya setiap pengguna narkotika wajib direhabilitasi. Oleh karena itu tak hanya keluarga, penyidik juga dapat mengajukan asesmen.
“Jadi asesmen itu untuk diperiksa sebetulnya. Di situ ada tim asesmen terpadu di BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) atau di BNN pusat. Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalaman, penelitian terhadap yang bersangkutan terkait apakah memang murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat ke Pengedar. Termasuk kondisi kesehatan, psikis dan seterusnya,” kata Ronaldo.
Jika hasil asesmennya telah keluar, maka pihak BNNP atau BNN pusat bisa merekomendasikan Anji untuk direhabilitasi.
“Tim tersebut (Tim terpadu BNN atau BNNP) yang kemudian akan mengeluarkan sebuah surat rekomendasi pada penyidik (untuk rehabilitasi),” ucap Ronaldo.
“Jadi dalam penanganan-penanganan perkara yang kami tangani di sini, setiap penyalahgunaan pasti akan diassesmen. Hasilnya apa itu nanti dari tim assesment terpadu."
"Hasilnya akan diberikan pada kami baru nanti itu akan kami tindaklanjuti. Ini jufa berlaku pada public figure lain yang diproses,” tuturnya.
Sebelumnya, Anji ditangkap di studio musiknya sendirian di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021). Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti ganja.
Kemudian, hasil pengembangan dan pemeriksaan, tes urine Anji dinyatakan positif ganja. Pihak kepolisian juga menemukan barang bukti ganja lainnya yang disimpan Anji di kawasan Bandung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Keluarga Ajukan Asesmen untuk Rehabilitasi Anji
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.