Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bakal Jalani Asesmen, Polisi Bawa Anji Manji ke BNNP DKI Jakarta

Asesmen ini, menurut polisi, merupakan permohonan dari keluarga Anji Manji sendiri.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Bakal Jalani Asesmen, Polisi Bawa Anji Manji ke BNNP DKI Jakarta
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditangkap di studio musik miliknya di daerah Cibubur pada Jumat (11/6) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBNUNNEWS.COM - Terkait kasus narkoba yang menjeratnya, penyanyi sekaligus musisi Anji Manji bakal menjalani asesmen.

Untuk itu, polisi membawanya ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggunakan mobil hitam, Kamis (17/6/2021),pada pukul 12.40 WIB.

"Hari ini penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan membawa Anji untuk asesmen di BNN DKI Jakarta," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari.

Baca juga: Anji Manji Ditangkap Polisi, Wina Natalia Rahasiakan Itu dari Anak, Mereka Tahunya Sang Ayah Kerja

Harry menuturkan, asesmen ini merupakan permohonan dari keluarga Anji.

"Pihak keluarga mengajukan permohonan untuk asesmen penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Anji," jelas Harry.

Polisi membawa Musikus Anji ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, pada pukul 12.40 WIB, Kamis (17/6/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Harry melanjutkan, proses asesmen akan berlangsung hingga tujuh hari.

Berita Rekomendasi

"Hari ini asesmen saja antara tiga sampai tujuh hari hasilnya keluar," tutup Harry.

Kronologi penangkapan Anji

Musisi Anji Manji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba jenis ganja.

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja, musisi Anji Manji.

Anji eks Drive ini ditangkap di studio di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis ganja, biji ganja, batang ganja, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Disebut Pernah ke Studio Anji Manji di Cibubur, Gilang Dirga Sampaikan Klarifikasi

"Berawal dari informadi masyarakat terdapat seseorang diduga melakukan tindakan kepemilikan ganja di wilayah Palmerah. Kemudian kami kembangkan, dan kami amankan AN (Anji) di studionya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di kantornya, Rabu (16/6/2021).

Ketika diamankan, pria berusia 42 tahun itu kooperatif sehingga petugas tidak mengalami kesulitan mengumpulkan barang bukti dari studio Anji.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian setelah menjalani beberapa penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, kertas papir, box masker penutup mata, box speaker dan sebuah buku Hikayat Pohon Ganja di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bandung. Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian setelah menjalani beberapa penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, kertas papir, box masker penutup mata, box speaker dan sebuah buku Hikayat Pohon Ganja di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bandung. Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/Jeprima)

"Di sana ditemukan ganja dan beberapa ekstra ganja seperti kertas papir dan spiker. AN menyimpan ganja di box speaker dan box masker," ucapnya.

Setelah itu, suami Wina Natalia tersebut memberikan informasi bahwa dirinya menyimpan barang bukti lain disebuah tempat di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berangkat ke tempat yang diinfokan oleh mantan vokalis grup band Drive itu, Sabtu (12/6/2021).

"Di sana kami amankan beberapa barang bukti berupa biji ganja, kemudian batang ganja, kemudian di dalam kotak ini kami amankan ganja dan buku hikayat pohon ganja," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anji Manji Dibawa ke Kantor BNN DKI Jakarta untuk Asesmen

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas