Soal Permintaan Roy Suryo Terkait Mediasi, Lucky Alamsyah Bilang Begini
Lucky Alamsyah baru saja diperiksa polisi terkait laporan Roy Suryo yang menuduhnya melakukan pencemaran nama baik.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucky Alamsyah mengaku tak tahu mengenai permintaan Roy Suryo sebagai syarat mediasi menuju jalan damai terkait perseteruan mereka.
Sebagai warga negara yang baik, Lucky Alamsyah hanya mengikut proses hukum yang saat ini bergulir di kepolisian, seperti disarankan kuasa hukumnya, Pia Akbar Nasution.
"Nanti seperti ibu Pia bilang, kita hanya akan mengikuti proses hukumnya aja," ucap Lucky Alamsyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Lucky Alamsyah Tiga Jam Diperiksa Polisi Terkait Laporan Roy Suryo, Berharap Hasil Terbaik
"Sementara kita ikutin aja," tambahnya.
Terkait pemanggilan berikutnya, Lucky Alamsyah belum tahu apakah ada lagi atau tidak.
Lucky mengaku sejauh ini ia belum mendapat jadwal untuk pemeriksaan berikutnya.
"Kita sih ikutin aja (proses hukum) karena sejauh ini belum (panggilan berikutnya)," beber Lucky.
"Nanti proses berikutnya ikuti aja apa yang diminta pihak kepolisian," terangnya.
Sekira tiga jam Lucky Alamsyah menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan dari Roy Suryo yang menuduhnya melakukan pencemaran nama baik.
Selama tiga jam diperiksa, Lucky Alamsyah diberondong 20 pertanyaan.
Syarat mediasi dari Roy Suryo
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo tidak menutup kemungkinan membuka jalan damai lewat mediasi.
"Mediasi oke, tapi harus diawali oleh Lucky Alamsyah sebagai terlapor," ucap dia saat dihubungi lewat WhatsApp.
Baca juga: Serempetan Mobil, Roy Suryo Tak Bisa Selesaikan Masalah di TKP, Sebut Lucky Alamsyah Marah Besar
Ia kemudian menyampaikan tiga syarat terkait upaya mediasi yang kelak mungkin ditempuh.
1. Membuat Surat Permintaan Maaf kepada saya khususnya & Masyarakat pada umumnya, dengan Meterai Rp. 10.000,- atas kesalahannya membuat Cerita & Memposting " Kisah Sinetron Tabrak Lari yg Tertukar " alias tidak Faktual kemarin.
2. Menghapus Semua Postingan2nya yg ngaco selama ini, meski secara sistem InstaStory akan terhapus dgn sendirinya dlm waktu 1x 24jam.
3. Mempublish Permintaan Maaf tsb secara terbuka di semua Platform SocMed nya, ditambah pemuatannya di Media2 Online & Media Konvensional / Mainstream yg selama ini mengutipnya.
"Kalau tiga syarat di atas sudah dipenuhi, sebagai Manusia ciptaan Allah SWT yg harus masih selalu memberi maaf kepada sesama ummatnya, InsyaaAllah saya baru bisa setujui Opsi Mediasi," tegas Roy.